VISI
Mewujudkan Aceh yang damai, demokratis, adil dan trasparan dengan menjunjung tinggi HAM dan perlindungan bagi Masyarakat Sipil, serta konsisten menuju keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya.
MISI
- ACSTF berinisiatif mencari dan mempromosikan cara-cara penyelesaian damai yang berkelanjutan terhadap konflik Aceh melalui pendekatan dialog dan tanpa kekerasan dengan keterlibatan masyarakat internasional.
- ACSTF memfasilitasi komunitas internasional untuk terlibat dalam memperkuat kapasitas masyarakat sipil di Aceh, sebagai salah satu bagian tata dunia yang damai, yang menghormati HAM dan system demokrasi yang sejati.
- ACSTF memperkuat dan mengembangkan kerja-kerja yang selama ini telah dilakukan oleh komponen masyarakat sipil lainnya dalam proses damai dan demokrasi di Aceh.
- ACSTF menjaga keberlanjutan proses damai di Aceh, dengan mendorong partisipasi masyarakat sipil Aceh didalamnya.
- ACSTF mendorong dan mengawal pengimplimentasian Undang-undang Pemerintahan Aceh sesuai dengan maksud UU tersebut dibuat, serta mendorong penyempurnaannya agar sesuai dengan semangat perdamaian dan MoU Helsinki (Perjanjian Damai RI dan GAM 15 Agustus 2005).
- ACSTF memfasilitasi sinergisasi dan komunikasi interaktif serta sehat antara komponen masyarakat sipil Aceh dengan pemerintah dan legislatif ditingkat Aceh dan Nasional.
