beranda » Artikel

Amanah Rakyat: Prioritas Legislatif terpilih?

Monday, June 1, 2009 WIB

ricky_picOleh : Ricky A.T **

Pemilu pemilihan legislatif telah berlalu beberapa minggu yang lalu, berbagai fenomena yang terjadi dari masa kampanye, pemilihan, dan masa perhitungan suara, tidaklah membuat proses politik terunik ini masuk pada lingkaran kacau balau karena rusuh. Namun pemilu di Aceh tetap berlangsung dengan lancar dan bebas dari kerusuhan massa. Meskipun kemudian setelah pemilu, banyak dari partai politik di Aceh menggugat tidak adilnya proses politik di Aceh terutama pada Pemilu Legislatif tahun 2009 ini. Dengan alasan bahwa pemilu 2009 penuh dengan intimidasi, terror dan kecurangan pada proses pemilihan dan perhitungan suaranya. Seluruh gugatan dan ketidak puasan terhadap berbagai proses pemilu yang sudah berlangsung ini, biarlah terus berjalan. Karena ini semua bagian dari tuntutan perbaikan proses demokrasi di Aceh dan umumnya Indonesia.
Terpenting dipikirkan mulai saat ini, dengan hadirnya anggota legislative baru adalah bagaimana legislative periode ini mampu berbuat lebih baik untuk rakyat, dengan prioritas tetap pada pada upaya percepatan mensejahterakan rakyat dalam skala lebih luas dengan tidak membeda-bedakan konsituen, baik yang telah memilih, tidak memilih maupun golput dengan alasan atau tereliminir proses karena tidak masuk DPT dan tidak mendapat undangan memilih. Jangan sampai perubahan komposisi anggota parlemen tidak seiring dengan perbaikan kinerja dan tanggungjawab anggota parlemen terhadap seluruh rakyat.

Partisipasi masyarakat khususnya yang berdomisili di Aceh dalam mensukseskan pemilu 9 April lalu merupakan indicator bahwa rakyat sebenarnya ingin perubahan dan perbaikan di segala bidang. Perbaikan yang diharapkan mengarah pada peningkatan kesejahteraan dengan lebih merata. Kemudian akan bisa menjadikan masyarakat punya kesempatan dan lebih punya kepedulian untuk berbuat dan berkontribusi maksimal untuk terus memperbaikan bangsa dan negaranya.

Harapan ini tertunda di Aceh, karena konflik yang berkepanjangan selama 3 dasawarsa. Dari masa DI/TII hingga diberlakukannya Daerah Operasi Militer (dengan sandi Operasi Jaring Merah), Darurat Militer dan Darurat Sipil, sampai kemudian bencana maha dahsyat Gempa dan Tsunami pada 26 Desember 2004. Setelah beberapa upaya perdamaian yang dilakukan sebelumnya berujung pada konflik kembali, perdamaian kembali dirintis pasca tsunami. Pada 15 Agustus 2005, pihak yang bertikai yaitu Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka melalui beberapa pertemuan informal yang difasilitasi oleh CMI (sebuah lembaga yang diketuai oleh mantan presiden Finlandia Marrti Antaasari) untuk merumuskan isi perjanjian damainya, sepakat menanda tangani kesepakatan damai di Helsinki, Finlandia, kemudian nota kesepakatan damai itu dikenal dengan MoU Helsinki. Semenjak itu segala bentuk aksi militeristik yang sebelumnya marak dan menjadikan Aceh serta rakyatnya tertindas dan tidak mampu berbuat banyak untuk mensejahterakan diri dan keluarganya, terhenti. Hingga diperkirakan bahwa ini adalah awal dari perdamaian abadi yang akan berlangsung di Aceh. Hasil survey yang dilakukan oleh LSI (lingkaran survey Indonesia), Sekitar 67% publik Aceh puas dengan kondisi perdamaian. Sementara di kalangan publik nasional, lebih banyak yang puas dibandingkan yang tidak puas (puas 47.1%, tak puas 19.2%). Sebanyak 56.7% publik Aceh yakin perdamaian akan berkesinambungan. Sementara di kalangan publik nasional, lebih banyak yang yakin akan berkelanjutan perdamaian di Aceh dibandingkan yang tidak yakin (yakin 43.9%, tak yakin 26.8%).

Tahun 2006, konstelasi politik di Aceh kembali bergolak. Dengan dilaksanakannya Pemilihan Kepala Daerah secara langsung, para pelaku politik dan pengamat mengasumsikan proses pilkada akan berlangsung cukup panas. Karena pilkada tahun 2006 merupakan Pilkadasung pertama di Aceh, berlangsung pasca konflik panjang, dengan system baru yang memperbolehkan calon selain dari calon partai politik yaitu calon independen, dan berlangsung serentak antara pilkada untuk memilih kepala daerah provinsi dengan pilkada untuk untuk memilih mayoritas kepala daerah kabupaten/kota.
Namun, Pilkada tahun 2006 di Aceh berlangsung dengan aman dan damai, hingga akhirnya Aceh dijadikan sebagai contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk pemilihan kepala daerah secara langsung. Ini merupakan sebuah kesuksesan khususnya bagi rakyat Aceh. Apalagi hal ini terjadi pasca konflik panjang. Perwakilan dari GAM dan SIRA melalui kendaraan independent pun menjadi pemenang dengan suara terbanyak pada pemilihan Kepala daerah provinsi Aceh untuk periode 5 tahun kedepan. Seluruh rakyat Aceh menggantungkan harapannya ditangan Irwandi dan Nazar untuk pembangunan Aceh 5 tahun kedepan. Tugas yang sangat berat bagi pemimpin baru Aceh. Berbagai infrastruktur yang porak poranda dihantam bencana gempa dan tsunami serta akibat konflik haruslah tuntas dibangun. Segala bentuk bantuan baik dari pihak asing dan pemerintah pusat haruslah ditindak lanjuti agar bisa lebih munamental menjadi pondasi pembangunan Aceh. Akan selesainya tugas seluruh lembaga bantuan dan kemanusiaan di Aceh, haruslah menjadi perhatian pemerintah Aceh. Karena segala bantuan yang sudah dilaksanakan masih jauh dari kesempurnaan dan harus dituntaskan. Pastinya, pembangunan Aceh harus berkelanjutan sepanjang massa. Seluruh bantuan yang sudah ada haruslah menjadi pondasi dari keberlanjutan pembangunan.

Pemilu pemilihan anggota legislative sudah juga berlangsung di Aceh. Berbeda dengan daerah lainnya, pemilu di Aceh juga diikuti oleh Partai Politik Lokal. Bahkan hasil pemilu, salah satu partai politik local di Aceh sangat mendominasi perolehan Kursi di DPRA. Meskipun dalam masa-masa pemilu (sebelum hari pencontrengan) di Aceh marak terjadi intimidasi, pembunuhan, penggranatan, hingga penculikan terhadap aktifis partai. Tentunya dengan modus yang beragam dan oknum serta tujuan yang sangat beragam pula. Dari upaya memenangkan salah satu partai, sampai juga pada upaya mengganggu proses damai di Aceh. Meskipun demikian, proses pemilu berjalan lancar tanpa hambatan. Dan syarat bahwa pemilu menjadi jembatan perjalanan demokrasi bangsa sudah berlangsung juga di Aceh.

Secercah harapan baru bagi kesejahteraan rakyat kembali diuji, pada pemilihan umum legislatif tahun ini, salah satu Partai Lokal memang telak di Aceh, dengan mengubur harapan sebagian Partai Lokal dan partai nasional yang lain untuk juga ingin menempatkan wakil-wakilnya di DPRA, dari 69 kursi yang diperebutkan untuk calon anggota DPR Aceh, Partai Aceh (PA) memborong 34-35 kursi DPRA, disusul Partai Demokrat 10 kursi, Golkar 7 kursi, PAN 5 kursi, PKS 6 kursi, sementara PPP 2 Kursi, PBB, PPP, PDIP, dan PDA masing-masing hanya memperoleh 1 kursi. Hal ini membuktikan bahwa, ada perubahan pandangan politik di Aceh secara keseluruhan, peralihan sebagian suara dari partai nasional ke partai local diprediksikan oleh banyak orang dan pengamat karena kejemuan masyarakat terhadap elite politik lama. Namun demikian, mandat politik masyarakat Aceh juga masih cukup signifikan kepada partai politik nasional, dimana hampir 50% jumlah kursi DPRA masih diisi oleh wakil dari partai nasional, meskipun ada daerah yang hampir 70% jumlah kursi DPRA dari daerah pemilihan itu didapat oleh salah satu Partai Lokal, namun ada juga daerah pemilihan yang mayoritas kursi DPRAnya masih didominasi oleh Partai Nasional.

Menangnya partai local setidaknya haruslah menjadi sebuah pembelajaran bagi partai nasional untuk berbenah dan memperbaiki seluruh program dan kinerjanya. Karena bukan tidak mungkin, dalam beberapa tahun kedepan kehadiran partai local mampu menjamah daerah lain yang ada di Indonesia, dan mandat politik masyarakat diseluruh daerah lebih dominan akan diberikan kepada partai lokal. Tentunya satu sisi akan baik untuk proses pengakomodasian aspirasi, namun sisi lain akan sedikit terputusnya relasi politik antara pusat dan daerah.

Kemenangan mutlak salah satu partai lokal di Aceh, juga tidak seharusnya menjadi sebuah euphoria dalam internal partai local yang memenangkan pemilu legislatif di Aceh itu, melainkan ini harus menjadi ajang pembuktian bahwa Dewan kedepan harus lebih mampu untuk tampil lebih terbuka dalam sisi anggaran, dan bisa bekerja maksimal bersama eksekutif dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat secara keseluruhan, membuka ruang-ruang publik bagi keterlibatan masyarakat dalam penyusunan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan, mampu menerima kritikan yang membangun demi terciptanya sebuah hubungan yang harmonis antara pemangku kebijakan dengan pihak yang menjadi sasaran dari kebijakan itu, serta terus menerus menjadikan seluruh perkembangan dan fenomena yang terjadi di Aceh sebagai modal untuk pembangunan Aceh kedepan.

Keberhasilan partai lokal memenangkan sebagian besar kursi dewan di Aceh di yakini banyak orang mampu membuat stabilitas politik dan kemananan di Aceh mengarah pada proses perdamaian yang berkelanjutan, ditambah lagi eksekutif yang berasal dari jalur independent, maka Aceh haruslah lebih di segala sisi. Kondisi ini hanya terjadi di Aceh, daerah lain belumlah memiliki kesempatan untuk mendirikan partai lokal. Dengan harapan proses yang sedang berlangsung di Aceh ini, bisa menjadi modal dan model untuk perbaikan demokrasi dan proses politik di Aceh.

Ini zamannya Aceh meniti masa depannya yang Baru, 9 April yang lalu rakyat Aceh sudah menentukan pilihan dan memberikan mandat politiknya bagi parlemen Aceh kedepan. Aceh Baru yang harus dibangun atas dasar keadilan, kebebasan dan penghormatan terhadap hak-hak dasar serta menghargai keberagaman dalam kehidupan, diuji pengimplimentasian oleh parleman dan eksekutif kedepan ini. Aceh Masa depan yang dibangun dengan system pemerintahan yang bersih dan pelayanan berkualitas pada rakyat ditunggu realisasinya. Aceh yang harus dibangun dengan kekuatan komunikasi politik yang terbuka dan menghargai kerjasama antar bangsa serta budaya dunia, haruslah terus menjadi semangat perbaikan paradigma seluruh pemangku kepentingan di Aceh. Membangun Aceh dengan system ekonomi kerakyatan dan berkeadilan diharapkan menjadi pondasi percepatan kesejahteraan seluruh masyarakat. Serta upaya mendorong agar seluruh insan Aceh menjunjung tinggi agama, pendidikan dan adat istiadat Aceh haruslah menjadi ruh dalam pembangunan kembali Aceh di berbagai sector.

**Penulis adalah Voluteer ACSTF

One Response to “Amanah Rakyat: Prioritas Legislatif terpilih?”

  1. television sets Says:

    information article!

Leave a Reply