Oleh : Juanda Djamal*
DINAMIKA Aceh abad 16 sampai 19 telah menjadikan Aceh sebagai wilayah merdeka dan memiliki relasi dan diplomasi internasional sampai Eropa, Timur Tengah dan Amerika. Diplomasi yang dibangun pada masa itu memiliki orientasi sangat jelas, pengakuan kedaulatan wilayah Aceh, perdagangan, kerjasama militer dan solidaritas internasional.
Abad 19 sampai 20, diplomasi Aceh menjadi surut disebabkan perang yang berkepanjangan melawan Belanda, Jepang, dan perlawanan terhadap pemerintah pusat sampai tahun 2005. Diplomasi Aceh baru dibangun kembali tahun 50-an dan masuk abad 21, Pemerintah Indonesia memulai negosiasi dengan Gerakan Aceh Merdeka dibawah fasilitator Hendry Dunant Centre. Abad ke-21 ini menjadi trend bagi kebangkitan politik dan diplomasi Aceh, kecenderungan tersebut tidak begitu saja muncul tetapi diawali oleh perlawanan panjang Gerakan Aceh Merdeka. Selain itu berbagai kampanye internasional yang dilakukan komponen masyarakat sipil dengan mengangkat berbagai isu Hak Azasi Manusia dan demokrasi makin memperkuat diplomasi di tingkat internasional maupun nasional.
Situasi itulah yang mendorong pentingnya suatu tindakan yang dilakukan Presiden Republik Indonesia, Gur Dur, untuk memulai perundingan. Langkah awal adalah mengutus Pak Bondan untuk bertemu dengan Tgk Abdullah Sjafii. Dimulainya perundingan tersebut menandai bangkitnya diplomasi Aceh yang menjadikan politik sebagai arah penyelesaian konflik yang sudah berlangsung lama. Kecenderungan ini tidak semudah seperti membalikkan telapak tangan, tetapi berproses seiring dengan dinamika politik nasional yang masih pada tahap transisi demokrasi setelah kejatuhan Suharto tahun 1998.
Walaupun kebijakan penghentian negosiasi Mei 2003 tetapi dasar politik yang dibangun sejak tahun 2000 tersebut melahirkan suatu kecenderungan bagi keberlangsungan diplomasi yang mewujudkan perdamaian di Aceh. Hal ini makin memperlihatkan titik terang ketika dinamika politik nasional mengalami perubahan yang sangat fundamental setelah pemilu 2004. Jusuf Kalla yang menjadi wakil presiden merupakan sosok yang selalu hadir dalam tiga periode sejak kepemimpinan, presiden Gus Dur, Presiden Megawati dan menjadi wakil presiden masa Susilo Bambang Yudhoyono. Diplomasi baru dalam bentuk informal dikonstruksikan pada menjadi perundingan resmi setelah gempa dan tsunami melanda Aceh, bencana alam tersebut menjadi shock bagi lahirnya MoU Helsinki. Dinamika politik dan diplomasi tidak berhenti setelah penandatanganan MoU Helsinki, tetapi berbagai taktik politik terus diarahkan untuk menyukseskan pemusnahan senjata, demobilisasi, keamanan bagi optimalisasi program rehabilitasi dan rekonstruksi, perumusan dan advokasi UU No.11/2006. Undang-undang inilah yang menjadi justifikasi dan legitimasi hukum bagi demokratisasi Aceh terutama pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung membenarkan adanya calon independen.
Setelah terpilihnya gubernur dan wagub, politik dan diplomasi Aceh kembali mundur. Kepemimpinan keduanya sangat jauh dari permainan dan tak-tik politik (political game) dalam menjaga posisi tawar Aceh dengan pemerintah pusat. Tindakan reaktif dan pasifnya komunikasi politik yang dibangun diawal kepemimpinan mereka telah melahirkan fondasi politik yang lemah di mata pemerintah pusat dan internal Aceh.
Dinamika politik Aceh mengalami stagnasi paska pengesahan UU No.11/2006, dimana masyarakat (middle-class) yang terlibat secara sadar dalam berbagai tahapan perumusan draf UU Pemerintahan Aceh tidak dimobilisasikan menjadi kekuatan baru dalam partisipasi pembangunan. Mobilisasi politik masyarakat (middle class) tidak diarahkan untuk mengorientasikan implementasi UU No.11/2006 secara politik, sehingga beberapa kelemahan yang masih terjadi dalam UU tersebut hanya menjadi milik dari sebagian kecil masyarakat kelas menengah baru. Sedangkan kelas menengah baru secara politik belum memiliki kemampuan untuk mencerna berbagai dinamika politik nasional. Kondisi inilah yang memperparah posisi tawar politik Aceh ketika berhadapan dengan pemerintah pusat, sedangkan pemerintah pusat sendiri telah memiliki posisi tawar yang lebih maju dengan berbagai kebijakan politiknya dalam hal desentralisasi. Selanjutnya, diplomasi kita makin mundur ketika anggaran yang dialokasikan melalui APBA memiliki tingkat serapan yang rendah, ironisnya lagi keberadaan BRR dan lembaga donor atau INGO tidak bisa kita pengaruhi atas cita-cita yang dibangun berdasarkan kerangka pembangunan yang dimiliki pemerintah Aceh. Padahal secara otoritas, gubernur Aceh memiliki kewenangan mutlak pada semua kebijakan lembaga-lembaga yang aktif dalam rehabilitasi dan rekonstruksi.
Langkah mundur diplomasi Aceh lainnya adalah suara 90% lebih bagi SBY-Boediono di Aceh, angka ini kalau dimainkan (political game) secara politik dan diplomasi memiliki keuntungan yang luar biasa bagi Aceh, tetapi karena dimainkan secara personal dan kelompok maka sampai saat ini kita belum melihat apapun dampak dari kemenangan ini, bahkan posisi tawar Aceh dimata SBY semakin turun, Aceh dianggap selesai dan sama dengan propinsi lainnya, dijalankan hanya melalui desk daerah tertinggal di kantor Bappenas.
Serambi Indonesia (26/3/2010) memberitakan kebanggaan para elit Aceh atas keberhasilan 18 anak-anak Aceh mendapatkan cumlaude di luar negeri. Selain mereka, tentunya sudah banyak anak Aceh lainnya yang memiliki kemampuan di atas rata-rata, apalagi selama ini mereka memiliki pengalaman kerja yang sangat bagus di lembaga-lembaga internasional. Permasalahannya adalah kalau 18 anak-anak pintar tersebut dan ratusan lainnya tidak bisa digunakan secara maksimal (political organizing) menjadi SDM pembangunan Aceh, bukan tidak mungkin mereka mencari tempat-tempat lain di luar Aceh.
Jika pemerintah Aceh tidak memiliki kerangka politik pembangunan yang memiliki ikatan yang jelas dengan SDM di Aceh maka spirit memajukan Aceh hanya menjadi mimpi semata. Akhirnya, kita semua hanya sebatas membanggakan masa lalu dan kekayaan yang kita miliki tanpa bisa mengolahnya menjadi produk yang bisa mensejahterakan masyarakat.
Untuk itu, pengalaman politik dan diplomasi masa lalu menjadi penting untuk dipelajari karena pengetahuan tersebut menjadi spirit dalam memperkuat politik dan diplomasi dalam konteks saat ini. Makanya, politik penting dimainkan sebagai strategi dalam mencapai kesejahteraan masyarakat banyak, bukan sebatas kesejahteraan kelompok semata.
* Penulis adalah Sekretaris Konsorsium Aceh Baru



Leave a Reply