beranda » Artikel

Gesekan Pikiran Ala OMS “Dalam pertentangan penghargaan”

Friday, May 15, 2009 WIB

Oleh :  Aryos Nivada**

Awalnya saya ingin melihat respon beberapa hari saja, tetapi tak jua muncul kritikan dari komponen masyarakat sipil terhadap pemberitaan di Serambi Indonesia (Jumat 17 April 2009) dengan satu headline yang sangat menyentak pikiran penulis,”Sisa Pekerjaan BRR Jadi Tanggung Jawab Pemda,” bukan dititik poin pernyataan itu membuat saya tergerak untuk menyajikan dan merekonstruksikan tulisan ini. Ada satu baris di bawah headline dengan pernyataan yang mengatakan,”Gubernur Aceh Puji Kinerja Kuntoro,”.  Dari pernyataan ini tergerak membuat saya menulis.

Sebelumnya saya ingin kembali kebelakang tepatnya, ketika sekelompok organisasi masyarakat sipil antara lain Forum LSM Aceh, IMPACT, ACSTF, ADF, KKTGA, SuLOH, JKMA, BSUIA, dan Forum Mitra Gampong mengadakan sebuah konferensi masyarakat sipil (22-23/03) guna membangun strategi OMS paska rekonstruksi dan perdamaian dalam bingkai pembangunan Aceh yang berkelanjutan.

Sebelum acara berlangsung hingga selesai acara kala itu, banyak menuai protes dari Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) di Aceh yang tidak sejalan dengan konferensi masyarakat sipil antara lain OMS yang mengusung isu lingkungan dan penegakan HAM. Apa yang menyebabkan terjadi ajang pemrotesan dari kalangan OMS itu, letaknya pada pemberian penghargaan bagi Kepala Badan Pelaksana (Bapel) Kuntoro Mangkusubroto berupa selembar foto (cendramata). Sebagian pandangan OMS yang menolak dan mengatakan bahwa tidak berhasil kinerja mantan menteri itu dalam melakukan rehab dan rekon di Aceh. Malahan terdapat hal menarik yaitu ada OMS awalnya setuju, lalu mengundurkan diri dari kepanitiaan acara.

Lalu agak nakal pikiran saya mengkorelasikan dengan tanggapan Kepala Pemerintah Aceh Irwandi Yusuf, dimana memuji kinerja Kuntoro. Dirinya mengatakan, kinerja Kuntoro bagus dan menghasilkan kontribusi berarti bagi Aceh. Ditambah lagi Irwandi Yusuf memberikan cendramata berupa Siwah. Siwah adalah cendramata yang menyerupai rencong yang biasa diberikan oleh raja-raja kepada orang yang telah berjasa membangun Nanggroe. Ini lebih tinggi nilainya bila dibandingkan dengan selembar foto yang diberikan OMS pada saat konferensi pekan lalu. Lalu mengapa OMS pada diam, apakah tidak berani?. Aneh dalam rentang beberapa hari ke depannya setelah pernyataan itu dipublikasikan melalui media, tak satu pun dari OMS yang menolak dan mengkritik pernyatan Irwandi Yusuf. Sedangkan, ketika beberapa OMS di Aceh memberikan apresiasi terhadap Kuntoro atas dedikasinya dalam membangun Aceh paska tsunami melalui rehab rekon-nya di Hermes Palace kala itu menuai protes hanya satu dan dua OMS. Tapi itu tidak representatif dari suara OMS di Aceh secara keseluruhan. Saya berpikir positif saja mungkin ini wujud dari hak manusia dalam memberikan masukan dan tanda adanya perhatian. Bahkan baru – baru ini teman saya sekaligus tokoh aktivis dan direktur sebuah lembaga terkenal memberikan nilai 8 (delapan) kepada kinerja BRR di Aceh.
Bila dikaitkan pernyataan Kepala Pemerintahan Aceh Irwandi Yusuf, tentunya tugas menunggu di depan paska BRR berakhir. Jelas dibutuhkan keterlibatan dari Pemerintah Aceh bersama dengan OMS melanjutkan pembangunan dengan membangun komunikasi dan koordinasi kepada komponen masyarakat sipil lainnya. Saya yakin bila semuanya berpartisipasi dalam membangun Aceh paska berakhirnya BRR tentunya Aceh akan menjadi provinsi yang maju dalam segala aspek, baik itu aspek budaya, ekonomi, pendidikan, kesehatan, pertanian, maupun politik.

Timbul dibenak saya beberapa pertanyaan dari penjabaran di atas, apakah memang kondisi OMS di Aceh kurang bersinergis dalam melakukan kegiatan bersama?. Lalu alam pikir saya mengkontruksikan pertanyaan kembali apakah telah bergeser peradaban dan budaya orang Aceh dalam memberikan rasa berterima kasih kepada orang luar yang telah berkontribusi di Aceh?. Saya juga melihat ketidaksejalannya dari OMS di Aceh dalam membangun Aceh Baru paska konflik dan tsunami. Karena semuanya mengambil momentum damai ini untuk menunjukan taringnya kepada publik, walau taringnya ternyata tumpul. Mengapa tumpul, karena kurang memahami kondisi seobjektif mungkin dan tidak bekerjasama, belum lagi masih terparsialkan.

Memang benar tidak dinafikan masih tersisa tugas–tugas BRR yang belum terselesaikan untuk korban tsunami. Jelas itu hak ekosob yang melekat pada diri korban tsunami. Kalau pun ingin menuntut ya harus dilakukan melalui jalur hukum, bisa dalam bentuk class action menuntut kepada negara. Apalagi tugas BRR yang belum terselesaikan dimandatkannya kepada Pemerintah Aceh dan BKRA (pernyataan Kuntoro di SI 17/04). Tetapi harus diingat kita selaku masyarakat Aceh juga memiliki kewajiban dalam membangun Aceh paska berakhirnya BRR menuju Aceh yang gemilang, modern, dan mandiri.
***

Perdebatan cara berpikir kalangan OMS di Aceh dalam menyikapi atas kinerja BRR berbeda–beda. Begitu pula melihat dan menelaah proses pembangunan yang dilakukan BRR selama keberadaan di Aceh. Mengapa saya berani mengatakan itu. Jelas dialetika berpikir manusia tidak akan pernah sama, sehingga menghasilkan indikator yang berbeda-beda, karena sesuai dengan nalar intelektual seseorang dalam memahami kondisi berkorelasi kepada realitas.

Secara tegas saya ingin mengatakan memberikan penghargaan ataupun apresiasi tetap diperlukan. Tujuannya untuk menunjukan rasa berterima kasih dan etika kita selalu manusia terhadap manusia lain yang berbuat sesuatu hal yang positif, terlepas orang itu memiliki kelemahan dalam berbuat sesuatu hal. Tentunya bukan berarti menutup mata pada kondisi masyarakat korban tsunami yang belum puas atau belum sepenuhnya mendapatkan hak–hak (hak ekosob) yang melekat dalam dirinya. Bila pun terdapat ketidaksempurnaan dan banyak kekurangan ketika Kuntoro menjalankan tugas sebagai Kepala Bapel BRR NAD – Nias, Pemerintah dan masyarakat Aceh tentu berbuat dalam mengisi kekurangan tersebut. Apakah ketika BRR tidak ada lagi kita semua berdiam diri tanpa melakukan sebuah perubahan yang berpihak bagi Aceh?. Intinya bagi saya bagaimana berpikir positif, mesti tidak harus menguburkan hal – hal yang harus diperbaiki.

Jangan dilupakan, salah satu tugas OMS bagaimana menyelesaikan masalah–masalah sosial masyarakat. Nah terdapat masalah, dimana BRR memiliki tugas yang belum bisa diselesaikan. Kalau saya berpikir, tentunya saya akan membantu kerja-kerja yang berpihak kepada korban tsunami yang belum terselesaikan oleh BRR. Bukan hanya mengkritik saja tanpa berbuat sesuatu hal yang kongkrit bagi korban. Idealnya dimulai dengan hal–hal kecil yang bisa membantu.

Dulu, ketika Aceh didera konflik yang berkepanjangan, kepekaan komponen masyarakat sipil lebih cenderung berkerja bersama menunjukan hasilnya dan bersama melakukan advokasi. Pikiran saya pun tergelitik untuk mempertanyakan dimana kepekaan itu. Ataukah sudah dibutakan dengan kondisi uang yang berhamburan di Aceh paska tsunami. Oleh karena itu, komponen masyarakat sipil tidak perlu selalu meminta pada penguasa untuk membuka ruang untuk berekspresi, tetapi hal yang harus dilakukan adalah melahirkan inisiatif-inisiatif yang bisa membuka ruang tersebut dengan sendirinya.

Terakhir dari penutup tulisan saya ini mengambil pidatonya Kuntoro Mangkusubroto ketika pembukaan konferensi OMS di Hermes Palace, yaitu tugas kita untuk menggerakkan masyarakat agar masuk ke dunia perubahan. Selanjutnya dorong birokrasi untuk mewujudkan perubahan bagi kemajuan Aceh. Semua fasilitas yang dibangun di era rehab-rekon harus dimanfaatkan untuk mendorong kemajuan dan perkembangan Aceh. Jangan sampai nama Aceh yang sudah dikenal dunia itu menjadi tak lagi dikenal.***AN (telah dipublikasikan : serambi indonesia, 23 April 2009)

**Aktivis ACSTF & Fasilitator IMPACT

Leave a Reply