Kaum Muda selalu saja menjadi pelopor untuk perubahan Negeri. Mengukir sejarah untuk perubahan munamental diberbagai pelosok negeri. Jika Kaum muda bergerak pasti akan menggariskan tujuan tegas perbaikan negeri. Revolusi perancis, kemerdekaan RI, Revolusi 65 di Indonesia, Reformasi 98, dan berbagai perubahan munamental di Aceh, selalu saja dimotori oleh kaum muda.
Pemuda harapan bangsa, ditangan pemuda masa depan bangsa ditentukan, merupakan semboyan yang selalu menjadi motivasi kaum muda untuk terus berfikir, bekerja dan berkarya untuk masa depan bangsa. Berbagai pergolakan yang terjadi selalu saja akhirnya ditengahi oleh kaum muda. Setiap pertentangan yang berlangsung dan jika sudah pada titik stagnasi proses penyelesaiannya, selalu saja solusi akhirnya pada keputusan bersama kaum muda.
Pasca reformasi, kiprah kaum muda dalam berbagai sector semakin terbuka lebar. Pemahaman dan stigmasi bahwa kaum muda belum berpengalaman, masih awam, masih emosional dan cendrerung hanya reaksioner semakin terkikis. Bahkan upaya penglibatan kaum muda dalam berbagai aktifitas pengelolaan pembangunan semakin meningkat.
Lahirnya UU No. 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah, UU No. 10 Tahun 2004 tentang peraturan pembentukan perundang-undangan, UU No. 25 Tahun 2004 tentang system perencanaan pembangunan nasional, UU No. 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, serta untuk Aceh UU No. 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh, memberi ruang keterlibatan publik dalam proses pembangunan. Khusus bagi kaum muda, lahirnya UU ini menjadi legitimasi harus dilibatkannya publik dalam proses pengelolaan pemerintahan, tentunya juga kaum muda.
UU No. 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, memberi ruang bagi pemerintahan Gampong untuk membangun gampongnya dengan lebih mandiri. Proses perencanaan juga ditekankan melalui usulan dari level gampong. Sehingga seluruh aktifitas pembangunan kedepan selalu berkorelasi dengan gampong. Berbagai program pengembangan gampong juga semakin marak dilaksanakan, baik itu berupa program pemerintah maupun program dari pihak non pemerintahan (NGO asing dan local).
Program pengembangan gampong yang sedang digalakkan ini merupakan terjemahan dari paradigma pembangunan yang merata dan menyeluruh serta harus menyentuh lapisan paling bawah. Gampong merupakan level paling bawah dalam struktur pemerintahan. Sejahtera gampong, maka sejahteralah negeri. Dimana seluruh masyarakat merupakan warga gampong. Memandirikan gampong, dipastikan menjadi agenda untuk memandirikan masyarakat.
Partisipasi pemuda
Perencanaan yang baik di Gampong akan menentukan masa depan yang baik bagi gampong. Upaya mengembangkan gampong yang sedang digalakkan ddengan berbagai program tidak akan sukses jika partisipasi warga gampong minim. Pola pembangunan terdahulu yang hanya merumuskan program pembangunan dengan tidak meninjau aspek keberlanjutan dan efek keberdayaguanaan haruslah terus diperbaiki. Keterlibatan kaum muda yang lebih berpandangan kritis dan berpandangan lebih melihat kedepan haruslah ditingkatkan.
Kaum muda dipandang lebih berfikir untuk mandiri. Kondisi perekonomian yang semakin bersaing, lapangan kerja yang semakin sempit, menuntut kaum muda untuk berfikir dan bekerja keras membangun berbagai sector yang lebih mandiri. Menjadikan gampong sebagai areal produksi menjadi salah satu solusi menyelesaikan persoalan semakin sempitnya lapangan kerja. Sumber produksi berkembang di gampong, lapangan kerja tersedia di Gampong. Kemandirian akan terbangun untuk gampong.
Untuk tujuan itu, butuh partisipasi aktif dari kaum muda. Partisipasi bukanlah hanya menunggu dilibatkan. Partisipasi haruslah juga dengan inisitif. Proses Perencaan pembangunan gampong haruslah di akses oleh kaum muda. Minta dilibatkan merupakan solusi terakomodasinya fikiran kaum muda.
Agar cara pandang kritis, konstruktif dan berperspectif kedepan dari kaum muda ini lebih tajam dan terarah. Penting juga untuk konsolidasi kaum muda gampong serta meningkatkan kapasitas para pemuda. Diskusi untuk menyatukan cara pandang tentang masa depan gampong haruslah diinisiasi oleh pemuda gampong. Cara pandang bersama ini kemudian yang dijadikan tawaran dan sandingan cara pandang dalam menyusun rencana gampong. Langkah ini juga akan secara simultan berpengaruh pada meningkatnya kapasitas pemuda gampong.
Relasi dengan pemuda gampong lain, organisasi kepemudaan, ormas dan berbagai kelompok orgasisasi kemasyarakatan diberbagai level juga harus ditingkatkan. Upaya ini akan menjadi media untuk memperkaya informasi kaum muda yang juga akan meningkatnya berbagai kapasitas pemuda gampong. Menjadi pelopor untuk menjembatani akses informasi gampong dengan struktur pemerintahan diatasnya merupakan peran penting yang juga bisa dilakukan kaum muda. Selain akan berdampak positif bagi gampong, juga akan berdampak pada peningkatan kapasitas kaum muda.
Agenda ini haruslah menjadi semangat kaum muda gampong. Kemandirian gampong haruslah segera terwujud, dan tanggung jawab terbesar ada di Kaum Muda. Berbagai kewenangan yang sudah deberikan untuk Aceh sebagai konpensasi untuk Percepatan Pembangunan Aceh pasca Konflik Panjang dan Bercana, tidak akan bermakna tanpa partisipasi Aktif pemuda Gampong dalam membangun GAMPONG-nya yang MANDIRI.
* Penulis adalah aktivis Konsorsium Aceh Baru dan Achehnese Civil Society Task Force/ACSTF)
Dipaparkan pada Sesi Diskusi DPD Forum Purna Sarjana Penggerak Pembangunan Pedesaaan (DPD Forum Purna SP – 3 Aceh)



Leave a Reply