Tiga tahun sudah berlalu, Aceh telah dapat merasakan nikmatnya sebuah perdamaian yang selama ini didambakan, perdamaian yang harus di tempuh melalui perjuangan yang sangat panjang. Dalam perjalan sejarah-nya, Aceh nyaris tidak pernah merasakan perdamaian semenjak kehadiran pemerintah kolonial di nusantara pada abad ke-19, dilanjutkan oleh gerakan Darul Islam DI/TII yang di mulai 20 September 1953 dan berakhri pada bulan Desember 1962, melalui ” Musyawarah Kerukunan Rakyat Aceh”. Dan yang di akhiri dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), di deklarasikan pada tanggal 24 Desember 1974 dan menyatakan pembubaran diri saat perjanjian damai antara RI dan GAM pada 15 Agustus. Perjanjian perdamaian dalam sebuah draf (MoU Helsinky), tentunya menyimpan harapan besar akan terciptanya perdamaian yang abadi di Tanah Rencong. Namun, perdamaian yang diidam-idamkan bukanlah suatu hal yang taken for granted.
Dalam konteks kekinian, sirkulasi pesta demokrasi di Aceh pra Pemilu sangat mengkhawatirkan, banyak isu-isu negatif yang muncul di tengah-tengah masyarakat ditingkat bawah, tentang adanya isu-isu mengenai potensi-potensi konflik yang akan terjadi di Pemilu akan datang, kekhawatiran ini tentunya sangat berlebihan, namum tidak pula dapat di bantah bahwa potensi konflik anarkhis akan berlaku dengan melihat pada pemberitaan dibeberapa media yang menggambarkan betapa miningginya tingkat kriminalitas dan intimidasi yang di lakukan oleh pihak-pihak tertentu yang tentunya tidak menginginkan kedamaian ada di Naggroe Aceh Darussalam.
Kondisi seperti inilah yang pada akhirnya mendatang rasa khawatir masyarakat pada Pemilu akan datang. Keresahan dan kegelisahan di tengah-tengah masyarakat kian meningkat, berbagai aktifitas kekacauan makin kerap tejadi, dari intimidasi sampai pada pembunuhan dapat terjadi kapan saja dan dimana saja, sehingga sebagian dari masyarakat merasa pesimis dan menimbulkan satu tanda Tanya “akankah Pemilu kali ini akan meciptakan konflik yang baru?”.
Pertanyaan besar ini terus ada dalam benak kita semua, dan tidak seorangpun mampu menyelesaikan jawaban ini dengan tepat, berbagai macam kemungkinan dapat muncul dari pertanyaan tersebut, dari asumsi potensi konflik hingga pemilu sukses dan damai. Namun, jika di lihat pada keikutsertaan masyarakat dalam pelaksaan pemilu sejauh ini memunculkan satu indikasi yang kuat dengan harapan bahwa pemilu kali ini akan membawa pada perubahan sesuai dengan harapan kita semua sehingga kedamain tidak hanya dapat di rasakan dalam waktu yang sesaat baik masyarakat di pendesaan maupun di perkotaan.
Kejahatan yang hari ini terjadi menjadi catatan tersendiri bagi kita semua, bahwa kejahatan dan kriminalitas yang terjadi hari ini tidak hanya kriminalitas murni namun menjadi rahasia umum, bahwa fenomena kriminalitas yang terjadi hari ini merupakan scenario yang memang sudah tersusun dengan sangat rapi dan terencana, walau hal ini tidak mampu di buktikan secara nyata, namun rentetan peristiwa yang berlaku tidak jauh berbeda antara satu kejadian dengan peristiwa kriminalitas antara satu tempat dengan tempat yang lain.
Semakin pesta demokrasi kian dekat, tingkat kriminalitas semakin menjadi, saban hari berbagai motif kejahatan semakin tinggi frekuensinya, hal membuat hati kita terasa miris. Nanggroe Aceh Darussalam dengan notaben negeri syariat, namun peristiwa kejahatan melibihi dari provinsi lain!
Timbul tanda Tanya dalam menyingkapi semua peristiwa di atas, akan demokrasi di aceh mencapai kesuksesan dalam pemilu nanti dengan tingkat kejahatan yang begitu meninggi?
sementara ancaman kejahatan dan kriminalitas kian marak yang dapat mengancam jalannya pemilu dua bulan mendatang.
Jika dicermati secara seksama terhadap kondisi aceh saat ini, dengan makin dekatnya penyelenggaraan Pemilu, namun keamanan belum sepenuhnya di katakan normal dan dikatakan akan membaik (aman, damai, demokratis), karena munculnya berbagai ancaman terhadap masyarakat kian tak terbendung, sehingga perdamain sebagai landasan pemilu damai berkemungkinan akan sulit terwujud sebagaimana harapan semua pihak.
Rakyat Aceh sudah cukup lelah dengan perselisihan dan persoalan konflik, sudah begitu banyak rakyat menjadi korban, maka saatnya kita mencoba untuk membenahi ini semua dan ini menjadi tugas bagi semua pihak. Rakyat punya hak untuk menentukan peran, untuk menuju pemilu yang damai. Yang dibutuhkan rakyat saat ini adalah kedamaian yang hakiki, bebas dari segala ketakutan dan kenyamanan, dengan member kebebasan sepenuhnya dalam berpesta demokrasi tanpa rasa takut dan khawatir akan intimidasi dan tekanan. Sudah waktunya rakyat untuk bangkit melawan segala kejahatan dan kriminalitas, sebagai bentuk perlawanan terhadap segala kemungkinan yang akan berdampak kegagalan pada penentuan kemajuan aceh di masa yang akan datang!
**Penulis adalah Koord. Kebijakan Publik ACSTF



Leave a Reply