Menjelang pemilu banyak bermunculan caleg dari berbagai partai politik diibaratkan jamur yang tumbuh di musim hujan. Kampanye politik di lancarkan, hanya satu alasan agar suara terakumulasi ke partai atau caleg tertentu. Pertanyaaannya, benarkah ada program yang lahir hanya dari baliho maupun spanduk bukan dari platform partai?. Uang berhamburan bersama slogan dan janji, uang menjadi kata kunci, untuk itu tidak salah jika Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) menyatakan bahwa “presiden (pemimpin) bisa lahir dari mesin ATM”
Pemilih adalah kunci dari keberlanjutan sebuah partai politik sekaligus menjadikan partai menjadi semakin besar , karena pemilih adalah jantung dari hadirnya sebuah partai politik. Menjadi kewajiban bagi partai politik harus memahami karakteristik dari pemilih, tentunya dalam memahami pemilih harus secara holistik. Permasalahnya saat ini lunturnya kepercayaan (trust) dari pemilih kepada partai politik. Ketidakberpihakan dari partai – partai politik kepada rakyat memunculkan embrio keapatisan yang semakin membesar.
Di perparah lagi dengan perilaku hampir sebagai partai politik yang membuat gap kepada pemilih, hubungan seperti itu menjadikan pemilih sebagai objek politik saja. Bila kampanye tiba partai politik mengeluarkan rayuan politik guna menggaet pemilih setelah itu dilupakan. Secara tegas penulis katakan para partai politik atau caleg telah melakukan pengkhianatan. Padahal keberadaan pemilih seharusnya dijadikan subjek dan para partai politik menempatkan posisinya sebagai pelayan rakyat bukan kebalikan rakyat yang melayani partai politik atau caleg. Di tambah lagi peran lebih khusus lagi bagi partai politik melakukan perubahan serta pembaharuan terhadap kondisi sosial masyarakat.
Ada baiknya bila penulis mendefinisikan pemilih itu sendiri. Semua pihak yang menjadi tujuan utama dari para partai politik dalam memperoleh suara atau dukungan. Tentunya tugas berat bagi partai politik dalam membangun kesepahaman ideologi politik dan tujuan politik partai tersebut. Sementara itu kondisi realitas kerap kali para pemilih berpindah dukungan dari satu partai ke partai seperti itu?. Menurut penulis pemilih semakin kritis dan selalu mengkaji atau pun mengevaluasi kinerja dari partai yang diberikan dukungan dari pemilih. Ketika dilihat dari implementasi program kerjanya tidak sesuai dengan janjinya membuat pemilih berpindah ke lain partai politik lainnnya, bisa jadi mengarah kepada golput. Tidak di tutup kemungkinan pemilih berada di banyak partai, kelemahannya dari partai itu tidak menumbuhkan keloyalitasan pemilih kepada partainya.
Perilaku Pemilih
Setelah pengulasan kondisi realitas penulis ingin menelaah perilaku pemilih dari beberapa pandangan para ahli antara lain, hasil analisis oleh Schumpeter 1996. Menurut dirinya, pemilih mendapatkan informasi politik dalam jumlah besar (overload) dan beragam, seringkali berasal dari berbagai macam sumber yang sangat mungkin bersifat kontradiktif. Bila merujuk terhadap penjelasan Schumpeter tentunya pemilih dihadapi kondisi yang sangat sulit dalam memilah – milah jenis informasi yang disampaikan partai politik peserta pemilu.
Sehingga bukan hal yang aneh bila diskusi tentang perilaku pemilih bermuara pada perdebatan apakah pemilih memiliki kerasionalitasan atau an-rasionalitasan dalam pemilu nantinya. Tergantung dari cara pandang orang menerapkan pemikirannya.
Dilain pihak sementara itu pemikir Brennan dan Lomasky (1997) serta Fiorina (1976) menyatakan bahwa keputusan memilih selama pemilu diibaratkan memberikan dukungan kepada sebuah tim sepak bola. Intinya menurut ketiga pemikiran itu, perilaku pemilih sangat di pengaruhi oleh loyalitas dan ideologi kepartaian dari partai tertentu.
Ditambah lagi salah satu model psikologis yang bisa digunakan untuk menganalisis perilaku pemilih dalam menentukan pilihannya adalah model kesamaan (similarity) dan daya tarik (attaction) (Newcomb, 19978; Byne, 1971) berdasarkan model ini, setiap individu akan tertarik pada satu hal atau seseorang memiliki sistem nilai dan keyakinan yang sama dengan dirinya sendiri.
Tipologi Pemilih
Membicarakan tipologi pemilih. Seorang sahabat dan teman yang menjadi petinggi di Katahati Institute meminjamkan sebuah buku karangan Firmanzah berjudul Marketing Politik”Antara Pemahaman dan Realitas”. Dari buku itulah penulis bisa memahami tipelogi pemilih. Menurut Firmanzah Dosen UI Fakultas Ekonomi menjelaskan tentang tipelogi pemilih pertama pemilih rasional. Pemilih dalam hal ini lebih mengutamakan kemampuan partai politik dalam program kerjanya, dimana pemilih jenis ini memperhatikan kinerja dari partai politik yang dipilihnya.
Kedua pemilih kritis lebih cenderung orientasinya kepada kemampuan partai politik atau seorang caleg dalam menuntaskan permasalahan bangsa, maupun tingginya orientasi mereka akan hal-hal yang bersifat ideologis. Ketiga pemilih skeptis, jenis pemilih ini tidak memiliki orientasi ideologi cukup tinggi dengan sebuah partai politik atau seorang kontestan, ditambah lagi tidak menjadikan kebijakan sebagai sesuatu yang penting. Terakhir keempat pemilih tradisional, dimana untuk pemilih jenis ini memiliki orientasi ideologi yang sangat tinggi dan tidak terlalu melihat kebijakan partai politik atau seorang caleg sebagai sesuatu yang penting dalam pengambilan keputusan.
Bila menilik lebih dalam lagi, tipe pemilih berdasarkan penjabaran Firmanzah, terbagi kedalam dua pendekatan pertama kognitif dan afektif. Rasional dan kalkulasi masuk ke pendekatan kognitif, umumnya pemilih yang kritis. Sedangkan emosional dan cenderung menggunakan perasaan yaitu pemilih yang tingkat SDM-nya masih rendah, sehingga mudah di permainkan oleh partai politik atau caleg tertentu.
Pemilih dalam Bayang-bayang Militer
Bagi penulis sangat menarik bila menelaah dari sudut pandang “tekanan” militer kepada pemilih. Sudah menjadi rahasia umum, bahkan bukan hal yang tabu lagi bila militer melakukan intervensi dalam pemilu di era orde baru. Bentuk kontrol militer atas demokrasi ditunjukan dengan masuk ke ranah politik serta mengerahkan pasukan guna suksesi salah satu partai atau calon tertentu.
Bila militer masuk ke ranah politik dengan melakukan back up terhadap partai politik tertentu, tentunya UU 34 tahun 2004 secara tegas melarang militer terjun ke arena politik tanpa kecuali. Karena tugas pokok militer bukan pada wilayah politik, tetapi menjaga kedaulatan negara dari ancaman eksternal. Tetapi kondisi saat ini menunjukan banyak para purnawirawan berpolitik praktis, dimana membuat partai baru atau masuk ke salah satu partai politik. Secara tidak langsung paradigma partai dipengaruhi paradigma militer, dimana ujung-ujungnya kultur militer masuk melalui mekanisme kepartaian.
Sebuah fenomena yang nyata di Indonesia, para politikus rata-rata meminta restu kepada militer sebelum masuk ke ranah pemilu, ini menunjukan karakter masyarakat pun masih ingin melibatkan militer masuk ke ranah politik secara tidak langsung. Tanpa tertutup kemungkinan H (– 1) militer melancarkan serangan shock teraphy bagi pemilih untuk mengarahkan suaranya kepada partai politik atau caleg tertentu.
Keterlibatan militer dalam politik sudah bukan fenomena baru, munculnya berbagai rejim militer pasca perang dunia kedua di Amerika Latin, Eropa Timur dan Asia termasuk Indonesia. Ketika kelompok sipil melemah, maka sejatinya militer akan berhasrat merebut kekuasaan atau setidaknya mempengaruhi. Contohnya, di negara Asia Tenggara yaitu Thailand memberikan bukti keterlibatan militer yang menekan pemilih , ketika gejolak perdana menteri Thaksin Shinawarta. Para Jenderal melakukan kudeta dengan alasan ingin mengembalikan demokrasi di negaranya. Namun para pengamat mempertanyakan bagaimana pemilihan yang bebas dan adil dapat terjadi ketika lebih dari sepertiga negara itu, termasuk markas besar Thaksin di pedesaan di provinsi di Thailand timur laut, masih dalam keadaan perang. Itu bukan pemilihan normal. Pemilihan itu diadakan di bawah tekanan militer, kata Ukrist Pathmanand, guru besar ilmu politik di Universitas Chulalongkorn di Bangkok.
Merujuk kondisi di Indonesia. Yang pasti pidato Panglima TNI pada ulang tahun TNI tahun 2008 menegaskan netralitas TNI, tidak ada lagi TNI berpolitik. Tapi dengan banyaknya caleg maupun kandidat presiden yang berlatar belakang militer, suka atau tidak suka ini akan masuk ke kantong-kantong suara yang juga punya kaitan dengan militer. Untuk kasus Aceh, kita tinggal menunggu pembuktian dari pidato Panglima TNI tersebut, kita lihat saja apa benar penegakan netralitas di kedepankan ataukah mendukung partai politik dan caleg tertentu. Satu hal lagi rakyat yang menilai dan melakukan evalusi.
Penulis yakin, bahwa saat ini kita semua harus menggunakan aset best thingking bukan defisit the best thingking. Artinya, hadirnya momentum pemilu haruslah dijadikan pijakan semua partai politik melakukan perubahan dan pembaharuan menuju keadaan yang lebih baik. Di sisi lain, partai politik hendaklah mengedepankan amanah rakyat ketimbang memperbesar kekayaan pribadi semata. Penulis juga mengajak kontestan pemilu baik dari partai politiknya maupun calegnya menunjukan keseriusan dalam melakukan perubahan guna menumbuhkan kepercayaan pemilih kepada partai politik kembali.
** Penulis Adalah Peniliti ACSTF



Leave a Reply