PEMBANGUNAN 2009 sudah berlangsung. Banyak hal sudah dilakukan, dan tak sedikit pula menyisakan permasalahan. RAPBA 2010 pun sudah mulai dibahas. Merujuk pada statement kepala Bappeda yang baru, ada reformasi pada sistem pembahasan program, “Proyek fisik yang diusul dan ditender adalah yang telah lengkap seluruh dokumennya. Antara lain, telah memiliki survey investigation design (SID), detail engineering design (DED), gambar proyek sudah dibuat, dan tanahnya sudah dibebaskan. Jika keempat unsur itu belum terpenuhi, maka proyek yang diusul belum bisa menjadi proyek prioritas untuk dilaksanakan tahun ini. Hal ini dilakukan, dengan maksud supaya proyek-proyek fisik yang dikerjakan tahun ini penyelesaiannya jadi terukur dan pada akhir tahun bisa difungsikan untuk kepentingan masyarakat. Begitu juga dengan proyek pengadaan barang”.
Mudah-mudahan pernyataannya benar adanya. Itu merupakan langkah konstruktif yang diambil pemerintahan IRNA memasuki tahun keempat kepemimpinan mereka. Apalagi metode ini dilakukan atas dasar pengalaman BRR, hal ini makin menarik ketika tiga tahun sebelumnya, Irwandi dan kabinetnya sangat alergi mengikuti pengalaman BRR, benarkah ini sentuhan orang-orang mantan BRR yang baru saja diangkat oleh Irwandi?
Kalau benar adanya, maka pak Kuntoro bisa bersenang hati, karena konsep-konsepnya sudah mulai digunakan oleh pemerintah Aceh. Pendekatan ini merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilan BRR merekonstruksi Aceh. Mudah-mudahan hal ini bukan lipstik Kepala Bappeda baru, karena sebelumnya metode yang dilakukan juga tidak kalah hebatnya, tetapi saat implementasi sudah seperti mobil mogok, alasannya faktor lapangan, non teknis dan sebagainya.
Pengalokasian anggaran 2010 RAPBA Rp 6,5 triliun, berdasarkan informasi kepala Bapeda (sumber: Serambi 19/1/2010), alokasi untuk belanja aparaturnya sekitar 10-15 persen atau senilai Rp 1,2 triliun, sedangkan belanja publiknya mencapai 85-90 persen atau senilai Rp 5,3 triliun. Alokasi terbesar tahun ini, masih tetap untuk pembangunan infrastruktur, mencapai Rp 1,2 triliun, kedua pendidikan (Rp 945 miliar), dan ketiga kesehatan (Rp 776 miliar). Untuk pembangunan ekonomi, seperti perkebunan dan kehutanan, pertanian, kelautan, dan perikanan, peternakan, sumber daya energi, perdagangan, dan industri, dialokasikan sekitar Rp 862 miliar, pemberdayaan masyarakat Rp 569 miliar, sedangkan perhubungan Rp 83 miliar saja.
Sensitifitas konflik
Melihat dari pagu yang digambarkan di atas, sejauhmana sensitifitas konflik masuk sebagai dasar pembahasannya? Sensitifitas konflik menjadi penting dalam pengambilan kebijakan. Karena dengan memiliki analisa ini maka dapat membangun stabilitas ekonomi, keamanan, dan politik. Secara umum dapat menghindari terjadinya konflik baru dan memperkuat perdamaian (peace building) yang sedang kita jalankan.
Basis analisisnya harus dimiliki oleh eksekutif di semua institusi, terutama gubernur/wagub, sekda dan Bappeda. Selain itu, seluruh anggota parlemen juga mesti memiliki kapasitas yang cukup dalam memahami pembahasan kebijakan pembangunan yang memiliki sensitifitas konflik, sehingga kebijakan tersebut dapat berpihak atas kepentingan masyarakat, terutama masyarakat korban konflik maupun tsunami. Kedua-duanya memiliki tensi yang sama dalam mempengaruhi kebijakan di tahun 2010, sejauhmana kebutuhan mereka dalam meningkatkan aktifitas ekonomi, partisipasi politik dan menjaga integritas sosial demi mewujudkan stabilitas keamanan.
Anggaran 2010 ini betul-betul harus menjamin sensitifitas konflik, karena anggaran khusus yang dialokasikan untuk penanganan permasalahan bagi korban konflik sampai saat ini belum jelas, dengan menggunakan potensi anggaran 2010 ini maka dapat membantu distribusi sumber daya yang merata ditingkat masyarakat, penyediaan dan perluasan lapangan kerja, peningkatan produksi di sektor real dan tumbuhnya industry pengolahan produksi yang bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat Aceh. Sedangkan di bidang politik, mayoritas Partai Aceh yang saat ini memimpin Parlemen Aceh dapat membangun komunikasi politik secara konstruktif dengan anggota lainnya, distribusi kekuasaan yang demokratis, dan membangun konsolidasi politik demi kepentingan pembangunan kesejahteraan rakyat. Peran yang dibagi secara merata dapat membangun pola relasi yang saling mendukung dengan memiliki pemikiran yang konstruktif dalam membangun Aceh kedepan.
Dalam tulisan ini, saya ingin menekankan pada bidang ekonomi, karena hal ini yang sangat mempengaruhi munculnya berbagai permasalahan yang mengarah pada potensi konflik. Jika dilihat dari angka pengangguran per Agustus 2009 maka Aceh mencapai 8,71 persen, ada penurunan yang signifikan. Menariknya yang membuat angka tersebut menurun adalah tingginya serapan tenaga kerja di sektor real seperti pertanian, perikanan, perkebunan. Sedangkan sektor industri pengolahan malah menurun.
Jika kita lihat dari alokasi pagu RAPBA 2010, sektor ril mencapai Rp 862 milyar dan pemberdayaan masyarakat mencapai Rp 569 milyar. Angka ini sangat besar sekali dan memiliki dampak yang sangat luar biasa untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi jika bisa difokuskan pada pengembangan sector ril (64 persen masyarakat berada di sektor ini). Ditambah lagi fokus infrastruktur dan pendidikan juga diarahkan untuk mendukung kebutuhan pengembangan sektor real tersebut. Maka tahun 2010 dapat meningkatkan capaian produksi masyarakat dan membuka peluang untuk mengembangkan industri pengolahan.
Industri pengolahan merupakan tahapan penting dalam bentuk memproduksikan produk olahan yang memiliki kualitas ekspor. Tentunya selain dapat menyerap tenaga kerja yang makin besar harga produksi paska panen juga menjadi lebih stabil, dampaknya pada kualitas hidup masyarakat menjadi lebih bagus lagi.
Wujud keberhasilan eksekutif dan legislatif di tahun 2010 ini, tentunya dilihat dari capaiannya atas pernyataan yang disampaikan. Jika pernyataan yang disampaikan tersebut tidak bisa dibuktikan maka publik akan terus menuntutnya, kritikan terus mengalir seiring dengan tidak tepatnya sasaran perencanaan dan implementasinya. Semangat inilah yang harus selalu dipupuk supaya dapat menghindari eksekutif yang otoriter maupun mayoritarian parlemen yang menciptakan situasi politik otoritarian.
Rakyat memiliki hak yang sama dengan pemerintah untuk mengontrol, tentunya jika eksekutif dan legislatif tidak mampu menjalankan mandatnya, maka perhatian dan dukungan masyarakat juga menurun. Konsekuensi logisnya pemilu ke depan tidak akan lagi dipilih. Untuk itu, eksekutif dan legislatif di tahun 2010 ini harus membangun system kompetisi sehat dan kompetitif serta konstruktif dalam memberikan pelayanan public. Dengan begitu akan dapat menciptakan suasana pembangunan yang demokratis, partisipasi politik semakin aktif, dan mempercepat terwujudnya kesejahteraan dan keadilan pada masyarakat.
* Penulis adalah sekretaris konsorsium Aceh Baru.



Leave a Reply