beranda » Berita

Aceh Butuh Rp 26 Triliun

Tuesday, June 23, 2009 WIB

* Untuk Biaya Pembangunan Jangka Menengah

Perencanaan pembangunan Provinsi Aceh yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2010 membutuhkan anggaran mencapai Rp 26 triliun. Kepala Bappeda Aceh, Prof Dr Munirwansyah mengatakan, kebutuhan dana tersebut digunakan untuk menjalankan tujuh program prioritas Pemerintah Aceh seperti yang dituangkan dalam visi dan misi pemerintah Aceh.

“Rencana pembangunan dalam RPJM 2010 membutuhkan anggaran Rp 26 triliun. Jadi ada kekurangan jika melihat anggaran pendapatan Aceh yang hanya berkisar Rp 6,4 triliun,” ujar Munirwansyah kepada wartawan usai rapat Pembahasan Rencana Kerja Penyusuan Rencana Induk PPA Bappeda, Senin (22/6). Dia menjelaskan tujuh program prioritas pemerintah Aceh tersebut yaitu ekonomi pertanian, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, syariat Islam, kapasitas building pemerintahan, dan penanganan bencana.

Menurut Munirwansyah, untuk program pembangunan tersebut telah dituangkan dalam RPJM yang setiap tahunnya dianggarkan dana. Khusus untuk tahun 2010, RPJM tahun ketiga ini membutuhkan anggaran senilai Rp 26 triliun untuk membiaya program prioritas pemerintah. Namun bila dilihat dari jumlah anggaran pendapatan daerah, hal ini sulit berjalan karena dana yang dibutuhkan lebih besar. Untuk itu, kata Munirwansyah, pemerintah Aceh berupaya mencari sumber anggaran lain baik melalui APBN maupun dana hibah dari lembaga donor.

Sementara itu, pada tahun anggaran mendatang pemerintah juga akan memperketat disiplin anggaran di setiap SKPA. Malah ditemukan kasus di mana banyak SKPA mengadu kepada DPRA agar program kegiatan mereka disetujui DPRA. Padahal, kata Munirwansyah, atasan mereka bukan DPRA tapi gubernur selaku kepala pemerintahan. “Kalau mereka tidak cukup dana untuk membiayai program kegiatan katakan kepada gubernur. SKPA tidak perlu ada pogram kegiatan, tapi melaksanakan program kegiatan yang diperintah gubernur,” paparnya.

Menurutnya, selama ini yang kerap terjadi SKPA cenderung mengadu ke DPRA untuk minta sokongan agar pogram kegiatan yang mereka buat disetujui DPRA. Kondisi ini dinilai dapat menghambat program pembangunan yang sudah diatur pemerintah melalui mekanisme undang-undang. “Untuk ke depan disiplin anggaran kepala dinas ini akan kita pantau,” ujarnya.**SI

Leave a Reply