beranda » Berita

Aceh masih belum perlu Pemantau Asing

Friday, March 6, 2009 WIB

Masyarakat di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam tidak membutuhkan pemantau asing pada pemilu 9 april 2009, yang dibutuhkan masyarakat adalah rasa aman dari intimidasi, teror dan ancaman pada pemilu. Yang bisa mengamankan masyarakat dari hal tersebut adalah Polisi dan TNI bukan bangsa asing.

Demikian ditegaskan Ir Syukur Kobath Ketua Umum Pembela Tanah Air (PETA) Nanggroe Aceh Darussalam pada acara Apel Siaga Front Pembela Tanah Air (PETA) menghadapi pemilu 2009 se Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang diadakan di Meulaboh Rabu (4/4) kemarin.

Dikatakan, kehadiran pemantau asing untuk mengawasi jalannya pesta demokrasi di Aceh pada 9 April mendatang tidak diperlukan, sebab netralitas mereka diragukan.

Hal itu dikarenakan, keberadaan pemantau luar negeri yang berasal dari berbagai LSM maupun Uni Eropa (UE) sendiri, tingkat independensinya masih diragukan, dan tidak bisa menjamin pemilu di Aceh akan demokratis dengan kehadiran mereka.

Dikatakan, PETA menilai keberadaan pemantau asing tersebut untuk pemilu di Aceh, tingkat independensinya dalam melakukan pengawasan di lapangan masih diragukan, ujar Syukur. Dalam pandangan PETA, kata Syukur kehadiran para pemantau asing tersebut tidak akan murni untuk mengawasi jalannya pemilu secara demokratis, tapi sedikit banyaknya mereka juga pasti punya kepentingan sendiri yang tidak diketahui di balik itu semua.

Syukur Kobath yang menjadi inspektur ucapa pada Apel Siaga PETA tersebut dihapan ribuan anggoat PETA dan undangan lebih lanjut mengatakan, PETA adalah suatu organisasi sosial kemasyarakatan yang keberadaannya dijamin oleh undang-undang. PETA mempunyai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta program kerja yang jelas.

“Jadi PETA bukanlah milisi, karena yang disebut dengan milisi adalah orang-orang yang diorganisir, dilatih dan dipersenjatai oleh TNI, sedangkan PETA dibentuk oleh masyarakat sendiri berdasarkan azas-azas organisasi sosial kemasyarakatan sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan tidak pernah dilatih oleh TNI,” kata Syukur.

Dia menjelaskan, lahirnya PETA di Aceh karena adanya kelompok separatis yang ingin memisahkan Aceh dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). PETA adalah sebagai organisasi yang mempertahankan keutuhan NKRI di Aceh dari ancaman separatis, dan sampai sekarang kelompok tersebut sangat jelas masih eksis di Aceh dengan kaver barunya KPA, paparnya.

Sementara itu T.Sukandi, Korrdinator PETA NAD Wilayah Aceh Barat Selatan dalam kata sambutannya mengatakan mitra kerja utama PETA adalah polisi dan TNI dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Lebih lanjut tokoh PDIP Aceh Selatan itu menjelaskan, pada saat konflik Aceh organisasi ini berbeda namanya disetiap Kabupaten/kota, tapi setelah terjadi perdamaian antara pemerintah RI dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2005, maka organisasi ini diseragamkan namanya menjadi Front Pembela Tanah Air (PETA) diseluruh Kabupaten/Kota, ujarnya.

Sebagaimana dimaklumi bahwa pada Rabu 4 Maret kemaren, lebih kurang 2000 pengurus dan anggota PETA se Provinsi NAD melakukan Apel Siaga dilapangan Teuku Umar Meulaboh Aceh Barat. Acara tersebut turut dihadiri Danrem 012/Teuku Umar, Kapolres dan Dandim 0105/Aceh Barat, sejumlah pejabat Pemkab Aceh Barat dan sejumlah undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut Syukur Kobath sebagai Ketua Umum Front PETA NAD juga melantik dewan pengurus Front PETA Aceh Barat yang dipimpin Amiruddin, A.Md sebagai Ketua dan Afrisal Abdullah sebagai Sekretaris. (put/okz)

Leave a Reply