beranda » Berita

Anggota Legislatif Baru harus bekerja dengan Semangat MoU

Wednesday, August 5, 2009 WIB

Banda Aceh – kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan segera berakhir, dan anggota legislative yang baru dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada pemilu April lalu akan segera dilantik dalam waktu dekat, namun para anggota dewan periode 2009 – 2014 ini merupakan muka-muka baru yang berisi mayoritas dari partai lokal.masih kurangnya kapasitas para anggota dewan menuntut ada masukan dari masyarakat sipil dan LSM untuk membantu meningkatkan kinerja para anggota dewan yang benar-benar muka-muka baru ini.

Perdamaian Aceh yang sudah berjalan 4 tahun semenjak ditanda tangani MoU Helsinki pada tanggal 15 Agustus 2006 lali, merupakan moment penting masyarakat Aceh, namun semangat perdamaian itu kini sudah mulai pudar, dalam rangka merefleksi momen perdamaian, Achehnese Civil Society Task Force (ACSTF) menggelar pertemuan dengan beberapa Anggota legislative  terpilih yang digelar selasa  (4/8) di ruang meeting Rumah Makan Putra Jaya Banda Aceh.

Semangat awal darisemua perlawanan Aceh yang bisa diakhiri ini sebenarnya berwujud perdamaian abadi, kita sekarang memiliki MoU Helsinky yang menjadi Kitab bagi melanjutkan proses perdamaian di Aceh, Selain itu kita juga memiliki Undang-Undang No 11 Tahun 2006 yang merupakan turunan dari MoU Helsinky,walaupun sebenarnya ini diliat dari segi politik sangat mengandung unsur kepentingan, namun marilah kita jadikan MoU dan UUPA ini menjadi sebuah semangat rekonsiliasia yang serta merta menjadi kekuatan yang postif dan bukan kita akan menafikan dan peran-peran rekosiliasi ini penting dan kita memobilisasi untuk melihat Aceh kedepan. Dan kita bisa memanage visi aceh kedepan dan juga kekawatiran dan merefleksikan pada pengembangan visi yang kuat pada pembangunan Aceh ke Depan. Kemenangan SBY yang 90 % lebih ini menjadi kekuatan yang positive.

Saat ini,Aceh juga tidak jauh beda dengan daerah lain, kita tidak memiliki keistimewaan apa-apa lagi, hanya dengan membangun rekonsiliasi bersama yang dapat memperkuat posisi tawar kita terhadap pemerintah pusat.“ Jika kita mau menawar dengan harga tinggi, apa yang harus kita perbuat dengan cek kosong yang 39 %, dari kinerja dewan baru 39 Qanun yang diselesaikan dan ini baru Qanun yang tidak begitu penting bukan yang subtantif atau qanun yang lebih menjangkau wilayah perdamaian, Parlement yang lalu tidak bisa memperhitungkan Aceh kedepan. Subtansi dari qanun untuk menjaga perdamaian dan ini sangat besar harapan kita dengan melihat proyeksi Aceh kedepan. Kalau parlement baru nanti tidak reorientasi pada Aceh yanglebih baik kedepan , maka kita akan mengalami kemunduran dalam segala” ujar Juanda Djamal Sec-Gen ACSTF.

Pewakilan Anggota Dewan terpilih dari partai Demokrat, M. yunus Ilyas mengungkapkan “Saya melihat kemenangan SBY ini bisa jadi positive dan bisa kita jadi negative, kemenangan 93 % ini bukan hanya tanggung jawab dari partai kdan ini adalah tanggung jawab kita bersama, semangat membangun Aceh kedepan, dari otoritas yang kecil lebih baik dari pada banyak orentitas yang besar, dalam parlement pikiran saya otoritas dari teman-teman PA itu mereka lebih bentuk simbul, padahal subtansi yang harus kita lalukan, UUPA masih ada yang bias, Integrasi masih ada yang bias, kita bicara damai, adagakalur piker kita alur damai itu bagaimana, damai itu adalah tidak ada kontak senjata, atau tidak ada rebut atau damai terpeliharan. Kalau bicara parlement kita semua hadir, kita masih perlu pemberdayaan terutama komunikasi politik,” ungkapnya

komunikasi politik ini perlu diberdayakan. Kalau dikatakan 4 sector itu sebenarnya bagaimana semangat semua kita, bukan hanya diparlement, tapi semngat dari pihat terkait harus ditingkatkan. Di Aceh ini perlu generasi yang ingin maju tambah M. Yunus.

Anggota dewan terpilih, Thadarsyah mengatakan sekarang ini kita lihat adalah kutipan-kutipan pajak (pajak Nanggroe) dan itu sampai sekarang masih ada dan itu bisa menghambat investasi. orang kita sendiri yang lakukan dan itu masih berlaku, tiap ada proyek kita masih tetap harus membayar pajak nanggroe ke berbagai pihak. Dan ini saya mengharapkan bantuan kawan-kawan baik masyarakat dan LMS untuk mendorong pajak nanggroe itu hilang.

Kinerja anggota Dewan periode baru ini diharapkan dapat membawa perubahan dan membuat qanun-qanun sesuai dengan UU PA.

Leave a Reply