Banda Aceh – Pemerintah Aceh mengalokasikan Rp. 45 miliar untuk bantuan dana kepada lembaga dan yayasan di seluruh kabupaten/kota di Aceh yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2009 yang dialokasikan lewat pos Biro Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan.
Bantuan itu hingga saat belum jelas dan tidak ada aturan keuangan yang mengatur soal mekanisme pemberian dana serta proses pertanggung jawaban atas dana yang diterima dari APBA oleh lembaga sipil dio Aceh baik LSM maupun Yayasan. Ada 225 lembaga sipil atau yayasan yang mendapat bantuan tersebut dan berkisar Rp.200 juta atau lebih.
Pemberian bantuan ini disinyalir oleh beberapa kalangan sebagai program buang-buang uang APBA 2009 yang menjadi program Gubernur Aceh dan sangat disayangkan juga seharusnya dana sebesar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan public yang lain.
“225 lembaga sipil atau yayasan yang menguras uang rakyat dari APBA yang mencapai Rp 45 miliar merupakan lembaga yang dibentuk oleh partai politik sebagai media kampanye mereka,” ungkap Koordinator Aceh Judicial Monitoring Institute (AJMI) Hendra Budian ketika ditanya oleh wartawan.
Hendra menyebutkan, dari sebagian besar yayasan yang menerima bantuan tersebut sebagian besar tidak pernah terlihat sepak terjangnya di tengah-tengah masyarakat atau sekedar ikut pertemuan yang dilakukan oleh lembaga sipil yang selama ini aktif di Aceh. “Kita tidak usah bicara muluk-muluk, lihat saja diabsen pertemuan lembaga sipil di Aceh, apakah mereka pernah ikut pertemuan untuk membahas isu tertentu, karena yang saya lihat sebagian besar yayasan yang menerima dana APBA tersebut merupakan yayasan siluman yang dibentuk untuk menguras uang rakyat demi kepentingan parpol,” papar Hendra.
Hendra mengharapkan panitia anggaran baik dari DPRA maupun Pemerintah Aceh segera menghapus dana untuk yayasan tersebut karena tidak berhubungan langsung dengan rakyat. “Seharusnya pemerintah bisa menggunakan dana tersebut untuk membangun rumah kaum dhuafa, bantuan untuk dayah atau membantu modal usaha masyarakat sipil bukan malah memberikan kepada yayasan yang dipakai untuk kampanye Parpol,” harap Hendra.
Masih tidak jelasnya alokasi dana ini juga sangat disayangkan oleh banyak mahasiswa yang menyadari adanya kecolongan ini mengharapkan Pemerintah Aceh lebih bijaksana dalam mengalokasikan dana APBA tahun 2009. “ seharusnya Pemerintah Aceh mengalokasikan dana itu untuk membantu lembaga-lembaga yang memang berkompeten terhadap kepentingan rakyat dan juga kepada lembaga-lembaga kegiatan mahasiswa sebagai bagian dari mendidik mahasiswa untuk mengembangkan organisasi” ungkap salah seorang mahasiswa unsyiah ”popon. (put/net)


Leave a Reply