beranda » Berita

Elemen Sipil Tolak Pembelian Pesawat Dinas Gubernur

Tuesday, October 6, 2009 WIB

BANDA ACEH – Elemen masyarakat sipil mengecam tindakan eksekutif yang mengajukan anggaran pembelian pesawat dinas gubernur dalam RAPBA 2010 sebesar Rp 55 miliar. DPRA diminta menolak usulan anggaran tersebut, karena bila dikabulkan akan melukai hati rakyat. Demikian pernyataan LSM GeRAK Aceh dan Forum Antikorupsi dan Transparansi Anggaran (FAKTA) kepada Serambi, Minggu (4/10).

Pejabat sementara (Pjs) Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani, tindakan pejabat eksekutif yang mengusulkan anggaran pembelian pesawat dinas gubernur dinilai tidak memiliki seen of crisis terhadap masyarakat Aceh yang masih banyak hidup dibawah garis kemiskinan. “Saat ini tercatat 23 persen atau 959.700 jiwa penduduk Aceh merupakan golongan sangat miskin. Bukan membeli pesawat dinas gubernur, tetapi bagaimana upaya kita untuk melepaskan saudara-saudara kita itu dari himpitan hidupnya yang kini semakin parah,” ujar Askhalani pria bertubuh mungil ini.

Hampir 90 persen masyarakat miskin Aceh tersebut merupakan penduduk yang mendiami daerah terpencil yang sangat terisolir akibat belum tersedianya sarana dan prasarana transportasi yang layak. “Saya kira anggaran untuk pembelian pesawat tersebut lebih baik dialihkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur untuk daerah tertinggal yang merupakan kawasan kantong penduduk miskin. Bila itu dilakukan lebih besar manfaatnya dan tentu masyarakat miskin akan mendoakan pimpinannya untuk tetap sehat dan sekaligus mendapat lindungan dari Allah SWT,” katanya.

Askhalani menilai, disetujui atau tidaknya rencana pembelian pesawat tergantung pada lembaga legislatif. Lembaga terhormat tersebut mayoritas diakuasai Partai Aceh (PA). “Saya kira disini kita akan melihat apakah PA menempati janjinya pada rakyat Aceh yang telah memilih mereka dalam pemilu lalu, yang selalu akan memperjuangkan kepentingan orang-orang miskin dan kepentingan masyarakat lebih banyak. Kalau memang masih mementing rakyat, kami minta Dewan menolak usulan itu,” tegas putra Alue Sungai Pinang, Abdya, ini.

Hal senada diutarakan Koordinator BP FAKTA, Indra P Keumala. Pesawat dinas bagi gubernur bukan hal yang medesak mengingat dari pantauan yang dilakukan selama ini kepadatan jam kerja masih dalam batas standar. “Seharusnya Gubernur tidak hanya berpikir mengenai sarana dan prasaran bagi dirinya sendiri yang serba wah. Sementara pelayanan publik yang dihasilkan masih belum sebanding dengan sarana yang sudah ada saat ini. Konon lagi adanya rencana pembelian pesawat dinas, saya kira sudah tidak wajar kalau rencana itu tetap akan disetujui Dewan,” kecam Indra.

Ia menilai, untuk membuktikan bahwa gubernur masih peduli terhadap masalah-masalah ekonomi yang dihadapi masyarakat, maka dia harus menolak rencana tersebut dan juga memanggil SKPA yang yang menguusulkan pembelian pesawat itu dan memberi teguran, ujar Indra. Seperti diketahui, Kepala Biro Perlengkapan Setda Aceh tetap mengusulkan pengadaan satu unit pesawat dinas Gubernur Aceh dalam RAPBA 2010. Sumber uangnya direncanakan tidak lagi meminjam dari Bank BPD Aceh tapi langsung disediakan melalui sumber RAPBA dalam satu tahun anggaran. Itu pun jika anggota DPRA menyetujuinya. (serambinews)

Leave a Reply