beranda » Berita

Gubernur dan Wakil Gubernur aceh jadi Tim Suksesnya SBY

Tuesday, June 9, 2009 WIB

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dalam kapasitas sebagai relawan, dan Wakil Gubernur (Wagub) Muhammad Nazar dari unsur Partai SIRA, masuk dalam daftar Tim Kampanye Daerah (Timkamda) SBY-Boediono untuk Provinsi Aceh. Dalam daftar Timkamda SBY-Boediono Provinsi Aceh yang ditandatangani oleh Ir Nova Iriansyah MT Ars selaku Ketua dan Yudi Kurnia selaku Sekretaris, Irwandi Yusuf dan Muhammad Nazar masing-masing dipercayakan sebagai Ketua dan Wakil Ketua Dewan Pakar.

Beberapa pejabat lainnya, seperti bupati, walikota dan calon anggota legislatif terpilih dari beberapa partai koalisi juga menambah daftar panjang pejabat di Aceh yang menyatakan dukungannya kepada pasangan SBY-Boediono. “Pejabat daerah yang masuk dalam tim kampanye pasangan capres dan cawapres tidak ada larangan. Asalkan saat kampanye mereka telah mendapat izin cuti,” kata Ketua Pokja Kampanye KIP Aceh Zainal Abidin SH MSi kepada wartawan di Kantor KIP Aceh, Senin (8/6).

Berdasarkan data yang diperoleh Serambi, tim kampanye SBY-Boediono juga disokong para walikota/bupati. Seperti untuk Koordinator Daerah (Korda) I meliputi Aceh Besar, Banda Aceh dan Sabang, menempatkan Mawardy Nurdin (Walikota Banda Aceh) sebagai Ketua, Munawarliza Zainal (Walikota Sabang) dan Illiza Sa’addudin Djamal (Wakil Walikota Banda Aceh) masing-masing sebagai Wakil Ketua.

Di Korda II (Pidie, Pidie Jaya) menempatkan M Gade Salam (Bupati Pidie Jaya) sebagai Ketua dan Mirza Ismail (Bupati Pidie) sebagai Wakil. Korda III (Aceh Barat, Aceh Jaya, dan Nagan Raya) diketuai Ramli MS (Bupati Aceh Barat) dan Wakil Ketua T Zulkarnaini (Bupati Nagan Raya). Korda V (Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Utara) diketuai Nurdin AR (Bupati Bireuen) dan TA Khalid (calon DPD) terpilih sebagai Wakil.

Sedangkan Korda VI (Aceh Timur, Langsa, Aceh Tamiang) diketuai Zulkifli Zainon (bupati Aceh Timur) dan Abdul Latief (bupati Aceh Tamiang) sebagai wakil. Korda VII (Aceh Tenggara dan Gayo Luwes) diketuai Hasanuddin B (bupati Aceh Tenggara) dan Ibnu Hasyim (Bupati Gayo Luwes) sebagai Wakil. Korda VIII (Subulussalam, Aceh Singkil) menempatkan M Sakti (Walikota Subulussalam) sebagai ketua. Menurut peraturan KPU Nomor 28 Tahun 2009 Pasal 52, tambah Zainal Abidin, dalam melaksanakan kampanye pemilu, Presiden dan Wakil Presiden serta pejabat negara lainnya harus menjalankan cuti atau nonaktif, dan tidak menggunakan fasilitas negara. Namun hingga kemarin, pihak KIP Aceh belum menerima satu pun keterangan cuti para pejabat di Aceh yang masuk dalam tim kampanye capres-cawapres.

Bersikap netral
Sementara itu, Jurubicara Partai Aceh Adnan Beuransah, yang dihubungi terpisah, Senin (8/6), mengatakan bahwa partai lokal yang menang dalam Pemilu Legislatif lalu bersikap netral pada Pilpres 2009 mendatang. “Secara institusi, Partai Aceh tidak memberikan dukungan kepada capres mana pun. Kami memilih lebih bersikap netral saja,” katanya menjawab Serambi, Senin (8/6).

Menurut Adnan sikap netral Partai Aceh didasari atas beberapa pertimbangan. Pertimbangan yang paling subtansial adalah, baik SBY dan JK merupakan dua tokoh penting di balik lahirnya MoU Helsinki yang bermuara pada terciptanya perdamaian di Aceh. “Kami ingin bersikap lebih arif. Jadi kami tidak masuk dan mendukung pada salah satunya,” tegasnya.

Dikatakannya, peta dukungan Partai Aceh bisa berbalik drastis andai saja SBY dan JK kembali berpasangan pada Pilpres 2009. Namun hal ini tidak terjadi. Justru kedua tokoh itu, malah harus memilih ‘pecah kongsi’ dan menggaet wakil mereka masing-masing. “Jadi, kalau ada (kader PA) yang mendukung itu hak pribadi (mereka), dan bukan atas nama partai,” pungkasdnya.**SI

Leave a Reply