Pernyataan ulama dan elemen sipil yang meminta Bupati Aceh Timur, Muslim Hasballah membubarkan tim asistensinya mendapat dukungan kuat dari sejumlah kalangan.
Apalagi tim asistensi sama sekali tidak membantu bupati dalam memindahkan Ibukota Aceh Timur dari Kota Langsa ke Kota Idi. Hal tersebut sebagaimana terbukti, hingga kini seluruh kantor, dinas, badan serta instansi pemerintahan masih menumpuk di Kota Langsa.
“Jangan pernah kesampingkan pernyataan ulama yang meminta bupati segera membubarkan tim asistensinya,” demikian kata Ketua Koordinator LSM Civil Solidaritas Of Aceh (CIFA), T. Junaidi H, tadi malam.
Menurutnya, pernyataan sejumlah elemen sipil termasuk ulama yang menyikapi keberadaan tim asistensi hingga kini masih menimbulkan kontroversi di masyarakat dan birokrasi pemerintahan setempat.
“LSM CISA mendukung sepenuhnya surat pernyataan bersama yang ditujukan kepada Bupati Aceh Timur oleh kalangan ulama, tokoh penmuda dan masyarakat tentang pembubaran segera tim asistensi. Karena keberadaan mereka selain menimbulkan perpecahan di masyarakat juga dalam birokrasi,” tulis T. Junaidi H.
Dalam pernyataan itu, CISA mendesak teman-teman yang selama ini tergabung dalam tim asistensi untuk tunduk kepada pernyataan ulama dan abu-abu dayah, seperti Abu Paya Pasi. Sebab keberadaan tim jelas membuat lambatnya pembangunan Pemkab Aceh Timur, baik sarana maupun prasarana.
“Kami tidak mau gara-gara tim asistensi kinerja Bupati Muslim Hasballah bersama Wakilnya, Nasruddin AB, S. Pd.I terhambat. Masih banyak tugas yang harus dikerjakan untuk rakyat Aceh Timur sebagaimana misi dan visinya, terutama dalam dunia pendidikan dan kesehatan,” lanjut Junaidi seraya mengatakan, sebelum dibubarkan alangkah baiknya tim asistensi mundur.
Sementara Bupati Aceh Timur, Muslim Hasballah mengatakan, tim asistensi tidak akan dibubarkan, karena keberadaannya diyakini amat membantu kinerjanya dalam membangun Aceh Timur ke depan. “Untuk apa kita bubarkan, bahkan kinerja saya selaku kepala daerah sangat membantu dengan keberadaan mereka,” kata Bupati Muslim Hasballah.
Menurut Bupati, urusan pembubaran tim asistensi bukan urusan elemen sipil, namun itu hak bupati selaku pemegang tampuk kekuasaan di daerah. “Karena itu saya lebih tahu dari apa yang elemen sipil tahu. Jangan hanya melihat orang, tapi sesekali lihatlah diri kita sendiri,” kata Muslim Hasballah sembari mengharapkan kepada tokoh masyarakat dan rakyat, untuk membantu kinerjanya dan jangan memperkeruh kondisi.**WPD


Leave a Reply