beranda » Berita

Jawaban Gubernur belum Puaskan DPRA

Tuesday, September 1, 2009 WIB

BANDA ACEH – Jawaban Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, terhadap pertanyaan Panitia Anggaran DPRA, Pansus XII-XIX, pemandangan umum anggota Dewan, dan Komisi-Komisi Dewan, yang dituangkan dalam 201 halaman, tampaknya belum cukup memuaskan para anggota legislatif. Mereka menilai, apa yang dijelaskan Gubernur, kebanyakan belum menyentuh substansi yang dipersoalkan.

Di antara jawaban Gubernur yang dipersoalkan Dewan adalah tentang proyek penanganan abrasi Sungai Pulo Raga, Kecamatan Nagan Timur, Kabupaten Nagan Raya. Sebelumnya, Dewan menyatakan, proyek ini tidak pernah diusul Dinas Pengairan Aceh, tapi kenapa proyek itu pada tahun ini telah selesai dikerjakan dengan biaya Rp 10 miliar. “Dalam jawabannya, Gubernur menyatakan, paket proyek itu diusul dalam tahun 2009 ini. Tapi Pokja Panggar Dewan yang membahas RAPBA 2008 dan RAPBA 2009 tidak pernah menerima usulan penanganan proyek asbrasi Sungai Pulo Raga tersebut dari Dinas Pengairan Aceh,” ungkap Bustami Puteh, anggota DPRA dari Fraksi PAN kepada Serambi, usai sidang lanjutan Perhitungan APBA 2008, di Gedung DPRA, Senin (31/8).

“Karena Pokja Dewan merasa tidak pernah membahas paket proyek Rp 10miliar tersebut, makanya dipertanyakan. Tapi jawaban yang disampaikan gubernur belum tepat,” lanjut Bustami. Selain proyek tersebut, kata Bustami, masih banyak proyek fisik APBA 2008 lainnya yang sedang dan telah dikerjakan pada tahun 2008, tapi pekerjaannya belum terselesaikan dengan baik. Misalnya proyek Jeti Krueng Teunon, Aceh Jaya, dan pembangunan bronjong tanggul padang Sirait. Hasil pekerjaannya kurang memuaskan masyarakat.

“Kedua proyek tersebut di atas juga kita pertanyakan. Tapi dalam jawaban yang dibacakan Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar sangat singkat, sehingga kurang memuaskan Pansus XIV yang melihat pekerjaan proyek itu belum dikerjakan menurut standar teknis yang benar,” ujar Bustami. Hal serupa juga diungkap Anggota Fraksi PAN DPRA lainnya, Almanar. Menurutnya, jawaban yang disampaikan gubernur atas pertanyaan Komisi D dan Pansus XII-XIX DPRA, Panggar Dewan, pemandangan umum anggota Dewan dan Komisi-Komisi Dewan lainnya, terkesan asal jawab.

Kalau dilihat dari lembaran jawaban yang disampaikan gubernur mencapai 201 halaman, ini merupakan lembaran jawaban terbanyak dari masa persidang sebelumnya. Tapi ketika jawaban gubernur itu ditanyakan kembali kepada anggota Dewan, hampir semua anggota Dewan yang dimintai tanggapannya atas jawaban yang telah diberikan gubernur, rata-rata mereka menyatakan masih kurang puas.

Sidang paripurna anggota DPRA dengan materi jawaban gubernur atas pertanyaan Pansus XII-XIX, Panggar Dewan, pendapat umum Anggota Dewan dan Komisi-Komisi Dewan, dihadiri sekitar 45 orang anggota Dewan. Sidang dimulai pukul 9.30 WIB- 15.30 WIB. Jawaban gubernur itu dibacakan oleh Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar, yang kemudian dilanjutkan oleh Sekda Aceh, Husni Bahri TOB.

Surya Darma, anggota DPRA dari Fraksi PKS mengatakan, jawaban yang disampaikan gubernur sangat singkat. “Metode menjawab singkat kita pahami dilakukan oleh tim penyusun jawaban Gubernur atas pertanyaan Dewan, untuk mengurangi jumlah halaman jawaban,” katanya. Tapi, lanjut Surya, jangan karena untuk mengurangi lembaran jawaban, semua pertanyaan Pansus, dan anggota Dewan maupun Komisi dijawab dengan singkat. “Kalau seperti ini kejadian, berarti gubernur mengecewakan masyarakat. Alasannya, apa yang dipertanyakan rakyat melalui perwakilannya di lembaga legislatif atas pekerjaan pembantu-pembantu gubernur yang belum dikerjakan dengan baik itu belum bisa dipertanggungjawabkan seluruhnya kepada publik,” ujar Surya Darma.

Dikatakannya, tujuan dibentuknya Pansus Dewan, salah satunya adalah untuk mengevaluasi apa yang telah dilaksanakan para pembantu gubernur, dalam hal ini kepala dinas dan kepala badan serta jajarannya dalam melaksanakan APBA 2008 dengan pagu Rp 8,5 triliun yang telah diamanahkan kepada gubernur pada tahun 2008 lalu.

Sebagai wakil rakyat, anggota Dewan telah melakukan Pansus perhitungan APBA 2008, dan dalam Pansus banyak ditemukan berbagai pekerjaan yang telah dikerjakan maupun belum selesai, kualitasnya banyak yang masih berada di bawah standar. Selain itu, ada juga pekerjaan yang belum selesai dan diterlantarkan kontraktornya.

Terhadap pekerjaan yang diterlantarkan oleh kontraktornya ini, kata Surya, Gubernur belum menjawab solusi dan tindakan tegas apa yang akan diambil oleh gubernur untuk menindak kontraktornya, dan menyelesaikan sisa pekerjaan yang belum selesai supaya bisa digunakan rakyat. “Untuk itu, pertanyaan yang belum dijawab secara tegas oleh gubernur, dalam pendapat akhir fraksi nanti akan ditanyakan kembali, kita berharap Gubernur menyikapinya dengan serius,” demikian Surya Darma.(SI)

Leave a Reply