BANDA ACEH – Pemerintah kabupaten/kota di Aceh kembali mempertanyakan dan menagih sisa dana otsus jatah daerahnya yang proyeknya belum dilaksanakan atau belum selesai pada tahun 2008 lalu, namun tidak dilanjutkan pada tahun 2009. Wakil Bupati Aceh Tengah, Drs H Djauhari Ali, dalam pertemuan dengan Tim Monev APBA 2009, di Aula Pemkab Aceh Tengah, Rabu (21/10) mengungkapkan, di Aceh Tengah ada tiga proyek yang bersumber dari dana otsus 2008 senilai Rp 25 miliar, belum dikerjakan pada tahun lalu.
Terkait dengan pertanyaan dan tagihan sejumlah kabupaten/kota terhadap sisa dana otsusnya tahun lalu, Kepala Bappeda Aceh, Prof Dr Munirwansyah MSc mengatakan, proyek yang bersumber dari dana otsus 2008 yang belum dilaksanakan pada tahun 2008, tidak muncul pada tahun 2009, bisa diusul kembali pada tahun 2010 mendatang ke provinsi.
Contohnya, ungkap Munirwansyah, Kabupaten Aceh Tengah. Tahun 2008 kabupaten itu ada mengusul pembangunan rumah sakit rujukan dengan nilai anggaran Rp 17 miliar yang sumber pembiayaannya dari dana otsus kabupaten/kota. Selain itu dari sumber yang sama juga diusul pembangunan Puskesmas Kebayakan Rp 1,1 miliar dan pembangunan SMA Binaan Negeri Antara dengan usulan anggaran Rp 7,4 miliar.
Tiga proyek tersebut, kata Munirwansyah, menurut laporan Wakil Bupati Aceh Tengah Drs H Djauhari Ali, belum dilaksanakan, akibat berbagai faktor. Antara lain waktu kerja yang terbatas, karena terlambatnya pengesahan APBA 2008 oleh DPRA. Pada tahun 2008, APBA baru disahkan Juni 2008. Dalam pertemuan tersebut, Wabup Aceh Tengah juga mempertanyakan kenapa ketiga proyek itu tidak muncul lagi dalam APBA 2009.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bappeda Aceh mengatakan, tidak munculnya tiga proyek yang bersumber dana otsus dari kabupaten Aceh Tengah, merupakan kesalahan bersama antara kabupten dan provinsi. “Kesalahan kabupaten, tidak mengusul kembali proyek dana otsusnya yang belum dikerjakan pada tahun 2008 ke dalam usulannya pada tahun 2009. Karena tidak diusul kembali oleh pemerintah kabupaten, pihak Provinsi tidak memasukkannya kembali ke dalam RAPBA 2009,” ujarnya. Namun demikian, kata Munirwansyah, tiga proyek yang dibutuhkan Pemkab Aceh Tengah itu, bisa kembali diusul pada tahun 2010 mendatang, dalam usulan program dana otsus 2010 nya pada tahun depan.
Munirwansyah menjelaskan, tujuan monitoring dan evaluasi (monev) proyek APBA 2009 yang dilakukannya bersama Tim Monev Provinsi, pertama untuk mengetahui secara langsung realisasi fisik proyek APBA 2009 sampai posisi pertengahan oktober 2009 dan untuk mendapatkan masukan dari kabupaten/kota mengenai pelaksanaan dari proyek tersebut.
Kabid Fisik Bappeda, Hamdani dan Kabid Sosbud, Muslim, menambahkan, misi Monev ini juga untuk melihat kendala di lapangan, terutama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. “Ini penting kita lakukan, supaya usulan berbagai program yang disampaikan kabupaten/kota adalah program yang telah matang perencanaannya dan itu merupakan kebutuhan daerahnya untuk mencapai kesejahteraan rakyatnya,” ujar Hamdani. Karena, menurut kedua pejabat Bappeda Aceh itu, banyak usulan proyek dari kabupaten kota baik yang dibiayai dari sumber dana Otsus, tambahan dana bagi hasil Migas dan regular APBA, tanahnya belum dibebaskan, sehingga pelaksanaan fisik proyeknya menjadi terkendala, padahal anggarannya telah disediakan pemerintah provinsi cukup besar.
serambinews.com


Leave a Reply