1. Kita prihatin atas perkembangan aceh yang tidak kunjung meningkat dalam tiga tahun terakhir. Rencana pembangunan dan pengesahan anggaran tidak tepat waktu yang disertai dengan rendahnya serapan pembangunan di akhir tahun anggaran.
2. Kita prihatin melihat kinerja pelaksanaan pembangunan yang tidak mampu mepertahankan akselarasi laju pembanguna aceh pasca rehabilitasi dan recontruksi sehingga lapangan kerja kian sempit, pengangguran kian semakin jauh dari jangkauan.
3. Kita prihatin terhadap pemberdayaan ekonomi rakyat yang tidak menunjukan tanda-tanda akan berhasil melalui kredit peumakmu nanggroe bahkan cenderung mengulangi kegagalan, program ekonomi rakyat (per) versi gebenur abdulah puteh yang berakhir sebagai kredit macet itu.
4. Kita prihatin atas kualitas pendidikan dan menengah tidak semakin baik. Lulusan sekolah tingkat menengah atas di aceh mayoritas tak mampu bersaing memperebutkan kesempatan melanjutkan pendidikannya di universitas-universitas nasional lainnya.
5. Kita perihatin mendengar kabar tentang lembaga pendidikan dasar dikawasan terpencil tidak datang gurunya sehingga tugas mengajar terpaksa diambil alih oleh kepala desa setempat
6. Kita prihatin dana bagi hasil migas tidak diarahkan kepada pengembangan SDM, generasi muda, dan kaum perempuan Aceh padahal SDM berkualitas menjadi modal utama pembangunan. Ketika Gas Alam Aceh sudah tidak dapat diandalkan lagi (10 tahun mendatang?) maka usaha masif untuk mendongkrak kualitas SDM Aceh menjadi satu hal yang sulit secara anggaran.
7. Kita prihatin mendengar tentang kualitas pembangunan infrasruktur pemerintah yang bermasalah dan pemerintah daerah terjebak utang dengan kontraktor dalam jumlah yang mencapai milyaran rupiah.
8. Kita prihatin melihat masyarakat yang kesulitan membayar biaya pengobatan dan hanya bisa mengadu nasibnya ke media massa untuk medapatkan belas kasihan, seakan-akan mereka hidup di daerah tanpa ada pemerintah. Sementara pada saat yang sama ada sejumlah anggaran pembangunan kesehatan yang diselewengkan untuk perjalan dinas. Padahal pelayanan kesehatan berkualitas merupakan saah satu prioritas pembangunan yang dicanangkan
9. Kita prihatin atas lemahnya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dan ilegal logging yang teridentifikasi selama tiga tahun terakhir ini.
10. Kita prihatin atas laju kerusakan hutan Aceh yang mencapai 200 Ha/tahun ditengah-tengah isu Aceh Green yang digembar-gemborkan kepala pemerintahan aceh keluar negeri.
11. Kita prihatin atas pendekatan pembangunan yang tidak berbeda dengan daerah-daerah lain di indonesia sehingga UUPA dikhawatirkan akan bernasib serupa dengan belaid politik lainnya yang pernah diberikan kepada Aceh seperti UU no 44/1999 dan UU no 18/2001
12. Kita prihatin atas proses pembuatan qanun, peraturan pemerintah dan belaid hukum lainnya sebagai operasionalisasi UUPA berjalan lamban sehingga keberadaan UUPA menjadi kurang bermakna bagi kesejahtraan rakyat Aceh.
13. Kita prihatin terhadap syariat islam yang seharusnya mendorong terbentuknya masyarakat madani malah terjebak dalam gelombang polemik tak berkesudahan dan bahkan berpotensi akan terjadi konflik horizontal sebagai bentuk krisis sosial gaya baru di aceh
14. Kita prihatin bahwa kewenangan yang sangat luas dari UUPA gagal mensejahtrakan rakyat tetapi hanya menjadi alat legitimasi bagi kekuasaan yang sebelumnya tersentralisasi dijakarta kini berpindah ke dalam genggaman segelintil elit penguasa diaceh
15. Kita prihatin terhadap aksi kekerasan bersenjata yang mulai menelan korban jiwa, termasuk relawan asing yang sedang bergiat di Aceh, namun pelakunya tak kunjung mampu diungkap.
16. Kita prihatin pada alokasi dana Gampong yang begitu dinanti-nantikan masyarakat desa tetapi masih saja tersendat dalam penyalurannya.


Leave a Reply