beranda » Berita

Konsorsium Aceh Baru Masa Depan Perdamaian dan Pembangunan Aceh

Thursday, August 14, 2008 WIB

Gambaran Umum
Kondisi sosio-politik di Aceh sudah semakin membuka ruang bagi banyak pihak untuk mengkonstruksikan masa depan demokrasi di Aceh. Kesempatan bagi seluruh instrumen politik untuk membangun basis politik ini semakin mengarah pada kondisi perbaikan demokrasi di Aceh. Penampilan dari partai politik (partai nasional dan partai local) yang mampu mentranformasikan diri dalam perkembangan kondisi dan kebutuhan masa terkini, telah mengarah pada upaya perbaikan tatanan politik dan demokrasi di Aceh.
Kehadiran partai local semakin memperkuat komitmen untuk menjadikan proses politik di Aceh menjadi model bagi proses demokratisasi di Indonesia. Ikut sertannya partai politik local ikut dalam pemilu legislative di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi Aceh, di masa datang akan memberikan inspirasi bagi upaya membangun demokrasi di provinsi-provinsi lain dengan semangat Desentralisasi yang lebih adil dan aspiratif. Inspirasi dari Aceh ini akan membangun semangat , system politik dan tatanan demokrasi yang baru serta lebih representatif secara nasional.
Relasi antara partai politik local dengan partai politik nasional, secara bertahap semakin membaik dan menuju pada perbaikan kondisi demokrasi untuk mendukung Perdamaian dan Pembangunan.

Berbagai upaya penyelesaian potensi yang akan berimplikasi pada konflik pemilu 2009 terus dilakukan. Data tentang daftar pemilih sementara terus dilakukan perbaikan dan sudah mendekati final, dan multitafsir peraturan yang juga sangat berpotensi konflik institusipun secara bertahap ditengahi dengan penetapan kebijakan yang lebih bisa menengahi berbagai kelompok. Sehingga berbagai potensi yang akan dapat menghambat peningkatan kualitas demokrasi di Aceh sudah semakin diminimalisir. Masyarakat-pun dipandang sudah berpengalaman untuk proses pemilu dari pesta demokrasi dimasa-masa yang lalu, dan menjadikan pemilu terdahulu sebagai pembanding untuk pemilu 2009. Sehingga akan mampu mensiasati berbagai kemungkinan intervensi terhadap aktualisasi politiknya.
Sampai 3 (tiga) tahun perdamaian, sejak ditanda tangani MoU Helsinki  pada 15 Agustus 2005, keberlanjutan perdamaian Aceh masih pada titik yang terang. Meskipun ada beberapa rekomendasi MoU Helsinki dan juga dikuatkan legitimasi legalnya pada UU Pemerintahan Aceh belum penuh terimplimentasi, seperti prose’s reintegrasi, agenda kebenaran dan rekonsiliasi, dan pembentukan aturan pelaksana yang merupakan jabaran dari UU Pemerintahan Aceh. Namun seluruh agenda itu terus dalam prose’s untuk diselesaikan.

Pembangunan kembali Aceh pasca bencana tsunami pada 26 Desember 2004, dengan pembentukan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi NAD – Nias (BRR NAD – Nias) sebagai suatu badan yang ditugasi untuk membangun kembali Aceh – Nias pasca bencana tsunami, memberi pengalaman berharga bagi Aceh, Indonesia dan Dunia, untuk model penanganan bencana dan konflik di dunia. Aceh yang luluh lantak pasca bencana tsunami dan diperkirakan akan dapat dibangun kembali dengan waktu yang cukup lama, telah terperbaiki dengan cukup baik dalam waktu kurang dari 4 tahun. Keterlibatan banyak pihak (Nasional, Internasional dan masyarakat) terkoordinasi dalam semangat percepatan pembangunan dan membangun dengan lebih baik. Hampir seluruh komitmen donors (mendekati angka 90%) terealisasi dengan baik, bahkan sebagian lembaga donors yang masih memiliki agenda pembangunan dan kemanusiaannya berkomitmen untuk menyelesaikan agendanya sampai tahun 2012. Namun demikian, prose’s pembangunan kembali Aceh harus terus berkelanjutan sampai dengan terbangunnya tatanan kehidupan yang lebih berkeadilan dan sejahtera sebagai wujud Aceh Baru.

Keterlibatan seluruh pihak, baik level Aceh, Nasional dan Internasional menjadi penentu dalam memastikan keberlangsungan perdamaian dan pembangunan Aceh masa depan yang berkeadilan dan sejahtera.
Rekomendasi
Komponen Strategis Aceh memandang dukungan Nasional terhadap berbagai prose’s yang sedang berlangsung di Aceh akan berkontribusi pada:

  1. Keberhasilan penanganan paska konflik dan peace building di Aceh menjadi model penanganan di wilayah lain bahkan internasional. Hal ini menjadi keberhasilan bagi Indonesia untuk terlibat dalam penanganan konflik di dunia.
  2. Keberhasilan Pemilu dengan keberadaan partai politik lokal di Aceh akan berkonstribusi terhadap pembentukan parlok di wilayah lain, dan Indonesia akan menjadi Negara demokratis terbesar di dunia.
  3. Keberhasilan security reform yang didorong oleh MoU Helsinki akan menjadi model bagi security reform nasional.
  4. Perkembangan partisipasi publik dalam pembangunan menjadi bagian penting yang harus didukung.
  5. Proses penanganan bencana pasca tsunami di Aceh bisa menjadi model penanganan bencana. (Policy, format institusi pelaksana, percepatan pembangunannya)

Sebagai salah satu bentuk partisipasi aktif masyarakat Aceh untuk membangun masa depan Aceh yang adil dan sejahtera maka dibentuk Konsorsium Aceh Baru.

  1. Sebagai Institusi yang menjembatani relasi pemerintah Aceh – pemerintah pusat – internasional.
  2. Berfungsi untuk mendukung proses percepatan pembangunan yang berlangsung di Aceh.
  3. Membangun komunikasi yang baik antara pemerintah dengan institusi masyarakat.

Menteng, Jakarta, 14 Agustus 2008
Konsorsium ACEH BARU
Hendra Budian (0812 6974724), Nurul Kamal (0811 68 7043),
Amiruddin al Rahab (0811 140875), Andi Rizal (081360 826304),
Banta Syahrizal (0813 60377 441), Irwansyah (0812 6994024),
Rafendi Djamin (081311442159), Otto Syamsudin Ishak (0817 183940)

Leave a Reply