Banda Aceh – Masih lemahnya konsolidasi kolektif elit lokal di Aceh serta rekonsiliasi internal mengakibatkan macetnya implementasi Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Demikian dikatakan oleh Peneliti Aceh Institute, Saiful Akmal, dalam seminar yang diadakan Pemerintah Mahasiswa (Pema) Unsyiah di Kampus Darussalam, Banda Aceh, Selasa (29/9).
Saiful menambahkan, UUPA juga disinyalir tidak merefleksikan semangat MoU Helsinki. “Payung hukum berupa undang-undang, sama sekali tidak terbahas apalagi disahkan. Sebut saja soal peradilan HAM yang rumusannya lebih mundur dari UU No 26 Tahun 2000 tentang Peradilan HAM, karena tidak berlaku surut sehingga para pelanggar Ham terdahulu di Aceh tidak dapat disentuh hokum,” ungkapnya.
Ia menanggapi, hal yang menarik lainnya untuk dicermati yaitu menjaga keseimbangan demokrasi. “Dimana Pemerintahan Aceh baik eksekutif dan legislative ke depan akan secara otomatis didominasi oleh mereka yang berafiliasi ke Partai Aceh. Dominasi ini diharapkan mampu menjadi akselerator positif bukan malan sebaliknya,” kata Saiful.
Dia menyampaikan, menatap Pemerintah Aceh masa depan, harus dengan prioritas agenda pembangunan dan konsolidasi anatar elemen sipil untuk melihat Aceh baru yang lebih sejahtera dan berkeadilan. Sementara itu, salah seorang pengurus Partai Aceh, M Dahlan mengatakan, seharusnya empat tahun MoU Helsinki telah membawa tanda-tanda tercapainya masa depan Aceh yang lebih baik.
“Namun yang terjadi saat ini secara sayup-sayup khususnya yang menyangkut tentang dokumen yang ada dalam MoU mulai jarang diperbincangkan maupun dibahas. Ini bisa jadi akibat lemahnya konsolidasi demokrasi dan politik antara elemen-elemen masyarakat di Aceh,” katanya.TGJ


Leave a Reply