Banda Aceh – Media, dalam kesehariannya tidak hanya menjadi institusi yang mengontrol masyarakat, namun juga menjadi institusi bisnis demi menjaga keberadaanya dalam masyarakat. Hal itu terungkap dalam workshop memahami media yang diselenggarakan oleh Aceh Voice, sebuah lembaga yang disponsori internasional terhadap perbaikan media, yang tidak hanya terdapat di Aceh, namun di beberapa negara lainnya.
Acara yang berlangsung selama dua hari ini mengangkat tema “ Memahami Media” dalam perannya sebagai control social dan juga institusi bisnis yang juga mencari keuntungan, Wiratmadinata, yang juga direktur Forum LSM, mengatakan bahwa, media pada satu sisi terkadang menjadi seperti malaikat, dimana eksistensinya mampu merubah kondisi dan situasi masyarakat menjadi lebih madani dan sejahtera, namun disatu sisi media juga menjadi iblis yang juga mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dari oplah penjualan media yang beritanya sangat tidak membangun dan terkadang juga menjurus ke hal destruktif social dan moral, tukasnya.
Kehadiran media sudah tidak diragukan lagi mampu merekonstruksi kehidupan social kearah yang lebih baik, jika pemberitaan yang dihadirkannya juga baik, namun kebiasaannya, apalagi di aceh, yang baru saja selesai dari konflik puluhan tahun, jiwa-jiwa konflik, dan semangat untuk membangun konflik baru itu sangat terlihat dari pemberitaan media yang masih mengagunggkan kekerasan, pertikaian, kekejaman dan yang sejenis lainnya, disinilah pentinya peace journalism untuk kemudian mampu merubah paradigma personal serta institusi media untuk lebih mengarahkan pemberitaan yang diberikannya lebih bernuansa damai, tegasnya lagi, memang ada beberapa hal yang tidak bisa kita nafikkan keberadaannya, seperti adanya hubungan kedekatan emosional yang tinggi dengan pemimpin media mampu membuat beberapa pihak yang berkepentingan mampu merubah media mejadi kaki tangannya, tarik menarik kepentingan pejabat public membuat media menjadi tidak independent, dan banyak hal lainnya, namun beliau menambahkan, pentingnya institusi media yang konsisten dan dukungan dari wartawan yang professional untuk merubah tatanan masyarakat menjadi lebih baik dan saling menghargai/menghormati.
Dalam sesi sore yang dipimpin oleh J.Anto, Direktur Eksekutif Kajian Informasi, Pendidikan dan Penerbitan Sumatera, ada banyak hal yang menjadi indicator kenapa sebenarnya media juga harus dan perlu untuk diawasi, salah satunya menurut beliau adalah, karena media itu sangat rawan untuk disusupi oleh mereka-mereka yang berkepentingan dalam hal politik, ekonomi maupun yang lainnya. Ketika sebuah media tidak lagi independent dalam pemberitaanya, maka masyarakat juga sedang diarahkan pada kondisi desktruktif social, ungkap J.Anto, masyarakat dipaksa untuk menerima berita-berita sampah yang tidak berguna dan terkadang diragukan kebenaranya secara factual, apakah ini bukan pembodohan terhadap rakyat!, tegas beliau, sebelum coffebreak.
Disamping memahami media sebagai institusi social dan bisnis serta pentingnya mengawasi media, pertemuan yang berlangsung selama dua hari itu, juga memberikan gambaran pentingnya agenda setting media sebagai bentuk konsistensi dalam mendukung perubahan, hal itu diungkapkan oleh Ampuh Devayan dalam presentasinya yang berjudul “Agenda Setting Media”, beliau menegaskan bahwa control social secara utuh dan ideal hanya mampu dilaksanakan jika sebuah media, baik pimpinan maupun hingga stringernya mampu menjaga arah pemberitaan media sesuai visi dan misi yang diangkat media tersebut, selain sikap profesionalisme dan idealisme juga tetap dijunjung tinggi.
Sejauh mana media memiliki agenda setting?, inilah problem media, jika mau jujur, problem itu sesungguhnya bukan terletak pada bagaimana mengisi halaman demi halaman, segmen demi segmen dengan informasi yang harus disajikan secara kontinyu kepada khalayak,sebab ssetiap hari ada begitu banyak isu maupun peristiwa itu justru yang terbatas, tegasnya.
Agenda setting media, antara lain mencakup konsistensi, yaitu kebijakan redaksi dalam menyikapi masalah-masalah yang terlanjur menjadi sorotan public, yang biasa disebut sebagai tanggung jawab moral kepada public, setelah itu, Focus pemberitaan, dalam artian sejauhmana media bersikap terus-menerus menyuarakan dan memberikan kontribusi signifikan terhadap kepentingan public serta sejauh mana focus media mampu menggalang opini public untuk mempertanyakan kebijakan-kebijakan Negara, kemudian, bagaimana media mampu memainkan perannya untuk membentuk realitas social masyarakat untuk bangun dari keterpurukan atau menuju kearah yang lebih baik, dan yang terakhir adalah bagaimana semua hal diatas didasari oleh kepentingan masyarakat, bukan kepentingan kelompok atau perseorangan.
Acara yang di moderatori oleh saudara mahfud ini berlangsung alot dan menarik untuk diikuti, karena yang hadir bukanlah mereka yang berasal dari media, namun juga mereka yang menggunakan fasailitas media untuk kepentingan publikasinya, dan tidak terlepas pula, bahwa mereka yang hadir juga adalah mereka yang khawatir akan pemberitaan media yang semakin mengarah ke rekonstruksi konflik.
Diakhir acara ini, Christiana Chelsia Chan, yang juga Direktur Yayasan 28 Jakarta, mengungkapkan tujuan penting dari acara ini adalah bagaimana meningkatkan pemahaman masyarakat dan stakeholder media tentang peran public untuk meningkatkan kualitas media yang lebih baik dalam masa transisi serta memberikan pemahaman tentang hak public dalam pemberitaan yang berimbang dan akses informasi yang bebas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(cs)


Leave a Reply