Partai Aceh (PA) berupaya meningkatkan kapasitas anggota legislatif yang terpilih pada pemilihan umum 9 April 2009 dari partai politik lokal tersebut karena dinilai masih rendah.
“Kita akui bahwa kapasitas anggota legislatif PA rendah. Tapi kita tetap berusaha membekali mereka sebelum menduduki kursi dewan,” kata Sekjen PA, Tengku Yahya Muaz di Banda Aceh, tadi pagi.
Upaya peningkatan kapasitas legislatif dari PA mencuat dalam seminar Perdamaian dan Pembangunan Aceh yang di gelar di Anjong Mon Mata pada Jumat (26/6).
PA menguasai kursi di DPRA dengan perolehan suara sebesar 46,91 persen atau 1.007.173 dari total 2.146.845 suara, dan dominan di hampir seluruh DPR kabupaten/kota di Aceh pada pemilihan umum legislatif 9 April 2009.
Dia mengatakan, meskipun rendah tapi sejak awal bertekad ikut pemilu legislatif 9 April 2009, PA sudah melakukan kaderisasi bagi anggota-anggotanya.
Sistem kaderisasi yang dilakukan yaitu pimpinan dan dewan pimpinan tidak ada yang mencalonkan diri ikut dalam pemilihan legislatif.
Selain itu PA juga mengikutsertakan panitia sembilan dalam menyaring calon anggota legislatif.
Panitia sembilan direkrut dari unsur PA, ulama, perempuan dan cendikiawan di luar PA. Kepada panitia sembilan di tiap-tiap kampung diusulkan 20 nama calon legislatif dan akan diuji kelayakannya oleh panitia.
Namun PA menjanjikan perubahan bagi masyarakat Aceh dengan program utama mereka di legislatif yaitu menjalankan sistem pemerintahan berdasarkan agribisnis.
Sekjen Forum LSM Aceh, Wiratmadinata mengatakan, untuk menjadi anggota dewan tidak perlu orang yang pintar tetapi memiliki kekuatan politik dan bisa menggunakan teknokrat yang bisa merumuskan kebijakan.
“Tidak perlu orang yang pintar di legislatif, yang penting bijak dan arif melihat suatu masalah dan bisa dibantu tim ahli untuk merumuskan kebijakan. Orang pintar sebaiknya di dinas-dinas,” kata Wiratmadinata.**WPD


Leave a Reply