BANDA ACEH – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyatakan pemerintahannya tidak pernah menjanjikan sebuah pemekaran provinsi seperti “Aceh Barat Selatan dan Aceh Leuser Antara (ABAS dan ALA)”.
“Perlu diketahui bahwa Pemerintah Aceh tidak merekomendasikan pemekaran bagi pembentukan provinsi ABAS dan ALA,” katanya di Banda Aceh, malam ini.
Secara yuridis batas Aceh sudah jelas sesuai dalam Undang Undang No.11/2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA), sebelah utara dan timur berbatasan dengan Selat Malaka, selatan Provinsi Sumatera Utara dan barat dengan Samudera Indonesia.
“Batas Provinsi Aceh itu sesuai dengan semangat perdamaian yang tertuang dalam butir-butir yang tertuang dalam nota kesepahaman bersama (MoU) Helsinki,” kata gubernur menjelaskan dalam sidang paripurna DPR Aceh itu.
Pemerintah Aceh, katanya, terus meningkatkan pemerataan pembangunan wilayah, sejak dari pedalaman serta pesisir barat dan selatan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di provinsi berpenduduk sekitar 4,6 juta jiwa tersebut.
“Itu tentu saja dapat kami lakukan dengan dukungan dan kerjasama dengan legislatif serta seluruh elemen masyarakat sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan penduduk wilayah ini,” katanya.
Upaya percepatan kesejahteraan dilakukan melalui pembangunan berbagai infrastruktur seperti jalan raya, sarana pendidikan dan pemberdayaan ekonomi yang tidak beda antara masyarakat di pesisir timur, utara dengan barat dan selatan.
Peningkatan taraf kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah pedalaman Aceh yang meliputi Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues dan Aceh Tenggara juga menjadi perhatian pemerintah daerah ini.


Leave a Reply