beranda » Berita

Pers Release: Fenomena Pemilu PILPRES 2009 untuk Demokratisasi dan keberlanjutan damai Aceh

Wednesday, July 1, 2009 WIB

Press Release
Achehnese Civil Society Task Force (ACSTF)

Tentang:

Fenomena Pemilu PILPRES 2009
untuk Demokratisasi dan keberlanjutan damai Aceh

Konteks
Tahapan pemilu pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sedang berlangsung, dan saat ini sedang berlangsung kampanye terbuka. Tidak berbeda jauh dengan pemilu legislatif, hasil pilpres inipun nantinya tidak akan mungkin memuaskan semua pihak. Bahkan diprediksikan juga menuai protes ketidakpuasan kelompok yang kandidatnya tidak menang. Paska 8 Juli 2009 nanti, setelah terpilihnya presiden dan wakil presiden secara langsung, maka dampak paska pemilihan tersebut jauh dari protes dan situasi terburuk seperti yang sedang terjadi di Republik Iran. Bahkan, kita harapkan presiden dan wakil presiden yang terpilih dapat mengakomodir semua kelompok kepentingan, mampu mengkapitalisir semua potensi yang dimiliki oleh kedua kandidat yang tidak terpilih. Sehingga pelaksanaan pilpres 2009 ini dapat membuktikan proses demokratisasi di Indonesia memiliki kualitas demokrasi yang dapat menjadi contoh bagi negara manapun didunia.

Belajar dari proses dan hasil pemilu legislatif pada April 2009 yang lalu, hal terpenting yang harus dilakukan oleh penyelenggara pemilu (KPU) beserta seluruh instrumen negara yang bertanggung jawab terhadap kesuksesan pemilu adalah meminimalisir berbagai potensi kecurangan dan kekurang sempurnaan data pemilih. Proses transisi demokrasi yang sedang berlangsung tidak rusak disebabkan kurang siapnya penyelenggara pemilu. Dalam konteks Aceh, transformasi politik dari konflik ke damai merupakan langkah strategis dan substansial, oleh karena itu penting untuk terus didorong agar proses demokrasi di ajang pilpres ini menjadi rangkaian perbaikan proses demokratisasi dalam memperkuat perdamaian Aceh.

Proses PILPRES yang sedang berlangsung ini merupakan konsekuensi dari upaya untuk terus menerus memperbaiki dan membangun Negara ini. Sehingga semangat ini harus dilandasi pada fikiran dan niat yang positif dari seluruh calon dan para tim suksesnya. Untuk itu, cukup penting jika seluruh unsur yang terlibat untuk pemenangan pasangan capres – cawapres  menjadikan momentum proses pemilu ini sebagai media memperkuat kesadaran politik, memberi dampak pada pertumbuhan dan peningkatan ekonomi, keberlanjutan damai dan pembangunan Aceh yang berkesinambungan dan menyeluruh.
Situasi rentan yang selalu terjadi dalam pelaksanaan Pemilu (baik legislatif maupun eksekutif) biasanya adalah konflik antar kader dan pendukung diakar rumput. Sehingga menjadi penting bagi para elit Partai / Tim Sukses kandidat untuk mentransformasikan budaya-politik yang konstruktif, mengubah pola kampanye dengan provokatif atas keburukan lawan ke budaya kampanye yang lebih substansial, dengan memaparkan berbagai agenda dan program yang akan dilakukan oleh kandidat dan kelompoknya supaya kandidat tersebut dapat lebih banyak memperoleh suara. Sikap saling apresiatif terhadap sesama tim sukses harus dicontohkan dilevel elit, sehingga menjadi contoh bagi simpatisan dan kader di barisan bawah. Sehingga konflik antar pendukung bisa ditiadakan. Kompetisi antar kandidat ini harus bergeser pada ajang silaturrahmi politik yang visioner, sehingga paska PILPRES dapat terbangun satu kondisi keterpaduan dalam membangun negara ini.

Bagi Aceh, proses pilpres penting untuk menjadi perhatian seluruh pihak. Aceh yang sedang dalam masa peace building, jangan sampai pemilu merusak tahapan proses terpenting (membangun damai hakiki) untuk masa depan Aceh itu. Terutama bagi seluruh komponen yang terlibat mendukung salah satu kandidat. Proses PILPRES haruslah diarahkan pada kepentingan keberlanjutan perdamaian dan pembangunan Aceh. Seluruh komponen Aceh baik yang terlibat dalam tim pemenangan maupun tidak,  harus menjadikan landasan tersebut sebagai langkah strategis dan prioritas. Kemudian pilpres juga harus menjadi momentum menyamakan persepsi masyarakat Aceh untuk menentukan masa depan, tentunya harapan ini menjadi modal utama dalam membangun Aceh Baru.
Rekomendasi
Untuk itu, Achehnese Civil Society Task Force (ACSTF) sebagai sebuah lembaga yang dibentuk untuk menginisiasi, mendorong dan mengawal keberlajutan perdamaian di Aceh, terus menjadikan MoU Helsinki sebagai keputusan politik dan UU No.11 2006 sebagai landasan hukum bagi pemerintahan Aceh, tentunya kedua hal tersebut merupakan kepentingan bersama untuk terus kita implementasikan dalam mensejahterakan masyarakat Aceh. Oleh karena itu, kami ingin menyampaikan beberapa rekomendasi, antara lain:

  • Kepada seluruh tim sukses kandidat presiden di Aceh; supaya dalam proses pemilu presiden dan wakil presiden ini menggunakan pendekatan positif dan konstruktif untuk memperkuat kesadaran politik masyarakat dalam mengkampanyekan kandidatnya, mentranformasikan pola kampanye negatif ke pendekatan kampanye dengan menawarkan agenda perubahan dan perbaikan pembangunan seperti visi – misi kandidat presiden yang diusungnya. Tetap pada semangat bahwa ini merupakan proses transisi demokrasi untuk perbaikan pengelolaan pemerintahan kedepan, sehingga siapapun yang jadi pemenang adalah pilihan rakyat, dan harus didukung bersama agar perbaikan seluruh sector kehidupan masyarakat tetap terus menuju ke arah yang baik dan adil.
  • Kepada seluruh masyarakat Aceh; agar tidak terprovokasi dalam menentukan pilihannya, tetap saja rasionalitas menjadi basis pertimbangan dalam berpartisipasi aktif demi kuatnya proses demokrasi yang sudah terbangun sedemikian rupa di Aceh sejak pilkada 2006. Kita harus menyadari bahwa proses perdamaian yang sedang berlangsung saat ini menjadi taruhan paling mahal jika pilpres ini melahirkan dampak negatif bagi proses tersebut, kita harus bersatu padu untuk membangun relasi antar seluruh stakeholders supaya mengisi perdamaian dengan melaksanakan program pembangunan dari capaian selama rekonstruksi. Kita hanya membutuhkan waktu yang tidak lama untuk mengembangkan potensi-potensi tersebut memiliki dampak bagi kesejahteraan masyarakat Aceh.
  • Pembelaran peace building dan demokrasi dapat menjadi produk masyarakat Aceh untuk dikontribusikan bagi daerah-daerah lain di belahan dunia yang sedang mengalami konflik bersenjata dan memperkuat demokratisasi.

Demikian  pers release dari kami, atas perhatian dan kerjasama seluruh pihak kami ucapkan terimakasih.

Banda Aceh, 1 Juli 2009

JUANDA
Sekretaris Jendral
ACSTF

Leave a Reply