beranda » Berita

Pusat Alokasikan Dana Reintegrasi Rp 200 M * Dari APBA Rp 44 M

Friday, May 21, 2010 WIB

Pemerintah pusat melalui APBN-Perubahan tahun 2010 kembali mengalokasikan dana reintegrasi untuk Aceh Rp 200 miliar dari Rp 400 miliar yang diusulkan. Dengan terealisasinya anggaran ini, maka Aceh sudah memperoleh dana reintegrasi dari pusat sebesar Rp 1,9 triliun sejak 2005.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Aceh (Wagub), Muhammad Nazar dalam jumpa pers di ruang kerjanya seusai bertemu Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Nurcholis dan sejumlah aktivis HAM internasional dari 23 negara, Kamis (20/5).

“Tahun ini kita kembali memperoleh dana reintegrasi Rp 200 miliar yang dialokasikan melalui APBN-P. Dana itu diberikan pemerintah pusat 50 persen dari usulan semula yang diajukan Rp 400 miliar,” kata Wagub didampingi Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Ir TM Nazar. Pegawai Inspektorat Aceh ini pada April lalu diangkat Gubernur Irwandi menggantikan M Nur Djuli yang memimpin BRA sejak 2007.

Selain dari APBN, program reintegrasi Aceh juga dibantu pendanaannya melalui APBA, masing-masing Rp 253 miliar tahun 2008, Rp 100 miliar tahun 2009, dan Rp 44 miliar tahun 2010, sehingga totalnya Rp 379 miliar. Bila ditambahkan dengan kontribusi APBN, maka total dana reintegrasi Aceh saat ini mencapai Rp 2,279 triliun.

Dijelaskan, dana reintegrasi sebesar Rp 200 miliar yang sudah dialokasikan dalam APBN-P tahun 2010 tersebut akan dikucurkan melalui Departemen Sosial (Depsos). “Saat ini pemerintah pusat sedang menyusun teknis pencairan dana itu. Kita harapkan dalam waktu dekat ini pencairan dana itu akan segera terealisasi,” harap Wagub.

Wagub Nazar berharap dana itu dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Untuk itu, BRA harus segera membuat program yang lebih baik lagi dan fokus kepada kelompok sasaran (target group) yang sudah ditetapkan.

Ia contohkan, pemberian bantuan dari dana ini untuk korban konflik, baik kombatan maupun nonkombatan GAM dan yang lainnya, harus lebih jelas, sehingga mereka yang memperoleh bantuan tersebut akan mampu meningkatkan taraf hidupnya. Dengan demikian, sasaran utama pemerintah untuk membantu masyarakat korban konflik dari lilitan ekonomi dapat tercapai dengan maksimal.

“Saya berharap dana tahun ini harus lebih difokuskan untuk anak yatim/piatu yang orang tuanya meninggal saat terjadi konflik. Begitu juga korban konflik dari keluarga yang kurang mampu, harus menjadi perhatian utama,” kata Wagub Nazar.

Selama ini, dana reintegrasi itu, antara lain, diberikan kepada 3.000 mantan kombatan GAM, 6.200 mantan nonkombatan, 6.500 relawan pembela tanah air (Peta), eks GAM yang menyerah sebelum MoU Helsinki, para pemilik yang rumahnya terbakar/dirusak pada masa konflik, ahli waris dari korban konflik yang terbunuh/hilang, serta beasiswa pendidikan bagi anak yatim/piatu korban konflik.

Ke depan, Wagub bersaran agar bantuan yang diberikan tidak sepenuhnya dalam bentuk uang tunai, tetapi dibarengi pula dengan memberikan pelatihan untuk peningkatan skill korban penerima bantuan. “Misalnya, kalau seorang ibu menerima dana tersebut yang selama ini dia buka usaha membuat kue, maka dia harus diberi pelatihan membuat kue yang bisa membuat usahanya lebih berkembang lagi. Dengan demikian, modal yang kita berikan tidak akan dipergunakan untuk hal yang sia-sia, melainkan benar-benar untuk meningkatkan perekonomiannya,” saran Wagub.

Wagub juga mengingatkan agar pemberian dana reintegrasi tahun ini harus diprioritaskan pada korban konflik yang sebelumnya tidak memperoleh dana itu. “Kita harapkan lewat program ini nantinya benar-benar akan menjadi pintu masuk rekonsiliasi, sehingga tidak menjadi (pemicu) konflik lagi di Aceh,” ujar Wagub.

HAM
Sebelumnya, Wagub Nazar di ruang kerjanya melakukan pertemuan 1,5 jam dengan rombongan aktivis HAM internasional dari 23 negara yang dipimpin Wakil Ketua Komnas HAM, Nurcholis. Dalam pertemuan itu, Wagub menjelaskan mengenai pelaksanaan syariat Islam di Aceh, karena selama ini banyak pihak dari luar Indonesia menilai di Aceh sudah terjadi pelanggaran HAM, terutama dalam hal penerapan hukuman cambuk bagi pelanggar syariat Islam. Termasuk soal proses perdamain Aceh yang kini terus dipupuk.

“Setelah kita jelaskan, mereka memahami tentang syariat Islam yang kita jalankan di sini,” kata alumnus IAIN Ar-Raniry ini. Para pegiat HAM internasional itu berjumlah 23 orang dari 18 negara, antara lain, Amerika Serikat, Australia, Filandia, Nepal, India, Korea Selatan, Jerman, Pakistan, Filipina, Timor Leste, Sri Lanka, dan satu orang berasal dari dalam negeri, yaitu Papua.

Mereka akan berada di Aceh selama beberapa hari untuk melakukan penelitian tentang proses perdamaian di Aceh yang dinilai sukses dan juga tentang penghormatan terhadap HAM.  Selain akan bertemu Wagub, rombongan ini juga akan melakukan pertemuan dengan DPRA, Kodam, BRA, dan pihak lainnya yang dianggap relevan.

Sumber : serambinews

Leave a Reply