Temuan Tim Monev di Pedalaman Aceh
* Proyek Otsus Dikerjakan di Bawah Spek
BANDA ACEH – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemerintah Aceh yang melakukan monev ke pantai barat-selatan dan wilayah pedalaman Aceh sejak 19-24 Oktober 2009, mendapati banyak temuan. Di antaranya, banyak proyek fisik 2009 yang dananya berasal dari berbagai sumber dikerjakan di bawah spesifikasi teknis (spek) atau jauh di bawah kualitas standar kontraknya.
Hal ini mengindikasikan dana perencanaan dan pengawasan proyek fisik yang terdapat di setiap proyek dimaksud –bersumber dari dana otonomi khusus (otsus) kabupaten/kota, provinsi, maupun dana tambahan bagi hasil minyak dan gas (migas), serta dana reguler APBA 2009 dan APBN– yang nilai totalnya ratusan miliar rupiah, menguap dan tidak memberikan manfaat apa-apa bagi rakyat.
“Temuan kami, kualitas proyek fisik otsus yang dihasilkan pihak rekanan sementara ini banyak yang masih jauh di bawah kualitas standar yang terdapat di dalam kontrak yang telah ditandatangani,” ungkap Kepala Bappeda Aceh, Prof Dr Munirwansyah MSc, kepada Serambi, Minggu kemarin, usai melakukan kunjungan monev ke empat kabupaten dalam wilayah pedalaman Aceh, yaitu Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, dan Aceh Tenggara (Agara).
Menurut Munirwansyah, hasil kerja rekanan yang melaksanakan proyek fisik Otsus 2009 masih sangat mengecewakan dan belum memenuhi spek yang tertuang di dalam kontrak kerja. Selain itu, metode dan sistem kerja para kontraktor yang mengerjakan proyek fisik dan otsus yang bersumber dari dana otsus, tambahan bagi hasil migas, dan dana regular APBA 2009 belum sesuai dengan standar kerja konstruksi yang benar. Contohnya, pembangunan jalan lingkar Paya Ilalang-Paya Tumpi, Takengon, Aceh Tengah, yang dibiayai melalui dana Otsus Aceh Tengah Rp 13 miliar.
Metode atau sistem pengerjaannya, nilai Munirwansyah, belum memenuhi standar pekerjaan pembangunan jalan aspal hotmix yang baku. Misalnya, pemadatan badan jalan yang telah dilebarkan tidak disiram lebih dulu. Padahal, penyiraman itu perlu agar kepadatan tanahnya lebih terjamin. Tapi dalam kenyataannya, tanah penimbun badan jalan setelah ditebar oleh alat berat, langsung digiling berulang-ulang dengan mesin giling, tanpa diberi air atau disiram.
Teknis kerja seperti itu, menurut Prof Munirwansyah yang ahli lapisan tanah, jelas menyalahi sistem kerja konstruksi jalan yang benar dan akan menghasilkan badan jalan yang berkualitas sangat rendah. Kalau seperti itu kerjanya, maka belum sampai setahun, aspal hotmix-nya akan terkelupas kembali. “Padahal, target kita membangun jalan aspal hotmix yang anggarannya mencapai puluhan miliar itu, minimal harus bisa tahan lima tahun atau bahkan lebih,” ujar Munirwansyah.
Contoh lain konstruksi yang dikerjakan tidak sesuai dengan speknya, sebut Kepala Bappeda Aceh itu, adalah pengendalian badan jalan pada ruas pinggiran Sungai Alas di Kutacane, Agara. Paket kerjanya, antara lain, membuat tanggul menggunakan beronjong yang diisi batu mangga (batu koral). Ketika dikerjakan di sisi kiri sungai, hasilnya sudah sesuai dengan spek. Tapi untuk sisi kanan yang berdekatan dengan badan jalan yang diperbaiki, batu mangga yang diisi ke dalam kawat beronjong itu banyak yang belum sesuai spek. Soalnya, batu kerikil juga dimasukkan ke dalam kawat beronjong dalam jumlah yang cukup banyak.
Menurut Munirwansyah, dana untuk pengendalian Sungai Lawe Alas dan Lawe Bulan itu tahun ini berasal dari tiga sumber, yakni dari otsus kabupaten dua proyek yang totalnya Rp 16 miliar dan dari sumber dana reguler Provinsi Aceh Rp 8 miliar. Kecuali itu, ungkap Munirwan, di Kutacane ia juga menemukan pembangunan jalan aspal hotmix sepanjang 6 km dengan biaya Rp 6 miliar atau Rp 1 miliar/km. Tapi dikerjakan seperti pekerjaan gotong royong kampung. Kasus ini ditemukan di tiga lokasi. Nama proyeknya adalah pembangunan jalan aspal hotmix selebar 6 meter ditambah berem jalan kanan kiri masing-masing 1 meter.
Akan tetapi, fakta yang ditemukan tim monev di lapangan, baru ada tumpukan batu kerikil selebar 4 meter yang ditabur oleh sebuah alat berat. Sedangkan mesin gilingnya belum kelihatan. Dugaan manipulasi sistem kerja dan pelapisan saat pengaspalan jalan nasional juga ditemukan tim monev pada paket pelebaran dan pengaspalan badan jalan nasional di Kutacane, Agara. Pihak kontraktor yang melebarkan dan mengaspal jalan pakai hotmix, ternyata belum melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan spek pembangunan standar jalan nasional.
Baru tahap penimbunan dan pengerasan base B, langsung dia lakukan penyiraman aspal (plingkut) untuk diaspal hotmix. Seharusnya masih ada satu lapisan lagi, yaitu lapisan base A, setelah itu baru diplingkut dengan aspal cair untuk kemudian diaspal hotmix lapisan pertama setinggi 5 cm, kemudian dilanjutkan dengan pelapisan aspal hotmix kedua setebal 4 cm. Munirwan menilai, tahapan pekerjaan itu belum dilakukan secara benar oleh sang kontraktor.
Harus diusut
Anggota DPRA, H Sulaiman Abda, yang juga mantan ketua Komisi D menyatakan apa yang ditemukan Tim Monev Pemerintah Aceh itu jika diduga ada penyimpangan pelaksanaan proyek atau belum benar dikerjakan sehingga berakibat pada kerugian keuangan negara dan daerah, maka harus diusut dan rekanannya diberikan sanksi.
Menurut Sulaiman, tim penyidik bersama anggota Inspektorat Aceh, BPK serta BPKP yang berfungsi untuk mengawasi penggunaan dana otsus, tambahan bagi hasil migas, serta dana regular APBA 2009, perlu melakukan pengawasan secara intensif ke lokasi proyek yang dikerjakan asal jadi atau belum memenuhi spek teknis konstruksi yang benar itu.
Anggota DPRA dari Dapil I Aceh ini menambahkan, akibat dikerjakan asal jadi, sementara nilai proyeknya mencapai puluhan sampai ratusan miliar, bahkan triliunan rupiah untuk seluruh Aceh, maka jumlah anggaran yang digerogoti akibat lemahnya perencanaan dan pengawasan dari pemkab/pemko atau Pemerintah Aceh itu, mencapai ratusan miliar bahkan triliunan rupiah dari pagu APBA 2009 senilai Rp 9,7 triliun.
Untuk itu, Sulaiman Abda menyarankan tim pengawas internal Pemerintah Aceh, Inspektorat bersama BPK dan BPKP, perlu melakukan audit khusus terhadap pekerjaan proyek fisik dana otsus, migas, dan reguler yang dikerjakan oleh rekanannya belum memenuhi spek teknis yang benar seperti temuan Tim Monev Pemerintah Aceh.
serambinews.com


Leave a Reply