Siaran pers
Refleksi Situasi Terkini Lima Tahun Perdamaian
“Situasi Aceh Menuju Darurat Perdamaian”
Organisasi masyarakat sipil menginisiasi kegiatan road show ke sejumlah kabupaten/kota untuk melihat perkembangan situasi damai yang sudah berlangsung lima tahun. Serangkaian diskusi dengan sejumlah organisasi masyarakat sipil di kabupaten/kota untuk memperoleh gambaran situasi terkini tentang sosial-budaya, ekonomi, dan politik.
Sejauh ini kinerja DPRA dan DPRK masih lemah dalam melahirkan qanun-qanun yang menguntungkan bagi masyarakat. Hal ini berakibat pada pengalokasian anggaran yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat. Selain itu lemahnya pengawasan DPRA dan DPRK mengakibatkan kualitas pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan eksekutif sangat rendah.
Sementara itu, kepemimpinan eksekutif tidak memiliki kebijakan penganggaran yang tepat, kontrol terhadap pelaksanaan program tidak berjalan sebagaimana mestinya, dan kurangnya kreatifitas peningkatan pendapatan daerah, sehingga anggaran yang tersedia tidak mampu memacu tumbuhnya perekonomian sector riil dan tingginya tingkat kebocoran anggaran. permasalahan ini diperparah oleh terjadinya deficit anggaran dibeberapa kabupaten/kota.
Kegiatan ekploitasi sumber daya alam yang menjadi andalan Pemerintah Aceh untuk meningkatkan PAD justru menghancurkan capital masyarakat. Disatu sisi, peningkatan PAD dari sector tersebut tidak signifikan, sedang disisi yang lain telah menghancurkan lingkungan dan lahan produktif serta menimbulkan konflik dalam masyarakat sekitar. Oleh karena itu ada dua hal yang harus dilakukan, pertama legislative harus menyusun legislasi yang menjamin kedaulatan sumber daya alam sebagaimana diamanahkan UUPA, dan pihak eksekutif seharusnya melakukan moratorium ekplorasi sampai dengan adanya regulasi dan skema pengelolaaan sumber daya alam yang pro rakyat.
Fenomena sosial kekinian lainnya adalah munculnya premanisme dalam kaitannya dengan implementasi pembangunan, khususnya pemaksaan terhadap akses agenda pembangunan. Bentuk lain dari premanisme tersebut juga adalah intervensi terhadap posisi-posisi dalam birokrasi. Tindakan-tindakan tersebut dilakukan karena adanya keinginan sepihak untuk menguasai sumber ekonomi.
Permasahan-permasalahan diatas telah menambah persoalan-persoalan yang muncul dimasa konflik yang belum diselesaikan, sehingga terjadilah akumulasi permasalahan. Hal ini tercermin dari belum terbentuknya KKR dan Pengadilan HAM, oleh karena partai-partai politik yang mempunyai keterwakilan di badan legislative tidak memiliki komitmen kepada perdamaian.
Banda Aceh, 23 Agustus 2010
GERAKAN ACEH BARU
Hafidh Sudirjo Ismail Von Sabi A.Ubaidi Juanda
Aceh Besar Barat-Selatan Utara-Timur Tengah-Tenggara KAB


Leave a Reply