beranda » Berita

Ribuan Warga kepung Polsek

Monday, September 8, 2008 WIB

Sukamakmur – ribuan warga seputaran sibreh, montasik dan Samahani mengepung Kantor Polsek Sukamakmur  senin malam (08/09) selama 5 jam penuh, untuk memastikan hukuman bagi beberapa Oknum Intel  Resort Jantho yang dengan sengaja mencoba melemparkan ganja disalah satu kedai milik satu warga dikawasan Sukamakmur Aceh Besar.
Kejadian itu bermula ketika 4 orang intel dari polres Jantho datang dengan mengendarai sebuah mobil memarkirkan mobil didepan sebuah kedai. Dua orang dari empat orang intel tersebut turun memasuki kedai tersebut ketika suasana terlihat agak sepi intel tersebut langsung melemparkan ganja yang sudah dipelinting menjadi rokok dan salah satu rokok sudah dihisap setengah juga dilemparkan kelantai kedai. Kejadian itu dilihat oleh pemilik kedai langsung menyakan prihal apa yang diletakkan disitu. Bukan jawaban yang diterima malah pukulan diperut menghujaninnya serta ditambah dengan ancaman akan ditembak oleh oknum intel tersebut. Pemukulan ini juga terlihat oleh beberapa warga yang sedang duduk didekat kedai tersebut, dan tampa menunggu lama warga tersebut langsung menghampiri tempat tersebut dengan beramai-ramai. Hal ini membuat kaget para oknum intel tersebut, tanpa pikir panjang oknum intel tersebut langsung meninggalkan kedai tersebut, dan warga langsung mengejar. Tiga dari empat oknum intel berhasil kabur dan warga berhasil menangkap salah seorangnya. Dan yang lain terus mengejar oknum intel yang berhasil kabur. Salah satu intel kabur menuju arah Polsek Sukamakmur untuk minta perlindungan.
Mengetahui salah satu oknum intel tersebut, menyelamatkan diri ke kantor Polsek sukamakmur, ratusan warga mengejar sampai kekantor Polsek sukamakmur, dalam waktu singkat warga mengepung polsek sukamakmur dan menuntut oknum intel tersebut diserahkan kepada warga untuk diadili, lama kelamaan jumlah warga yang ikut mengepung makin ramai, sambil meneriak ‘bakar-bakar polsek” teriak warga dengan geram, untuk mendinginkan suasana Polsek sukamakmur langsung mengontak Polres Jantho untuk segara turun ke Polsek Sukamakmur untuk menetralisir keadaan yang sudah makin tidak kondusif.
Selang beberapa saat, Kapolres Jantho turun ke  Polsek Sukamakmur dan mencoba membuka dialog dengan masyarakat. Polsek sukamamur pun memanggil para imam mesjid dan ulama-ulama dayah yang berdomisili diseputaran sukamakmur untuk menenangkan warga, akhirnya karena peran ulama dialogpun terjadi didalam kantor polsek sukamakmur. Beberapa ulama yang mencoba menuangkan aspirasi yang diterima dari warga, menginginkan oknum intel itu harus diadili secara hukum yang berlaku. “ kita akan tidak lanjuti  oknum-oknum yang melanggar ini” ujar Kapolres Jantho. Salah seorang Tengku Pesantren meminta agar barang bukti diamankan dan didokumentasi baik secara visual, foto, maupun secara tertulis agar nanti ketika terjadi kesimpang siuran maka ini akan menjadi jelas”.
Pada waktu menjelang sahur, para tersangka ini dibawa ke Polda  NAD untuk ditidak lanjuti secara hukum.
Polisi harus mengayomi masyarakat

Sudah jelas sebenarnya tugas polisi adalah mengayomi masyarakat, bukan malah memukul masyarakat yang tidak bersalah. Tindakan peletakan ganja kepada orang yang tidak bersalah tidak dapat dibenarkan oleh hukum manapun, karena itu merupakan cara-cara lama yang sudah harus ditinggalkan karena jika tidak, maka nama baik polisi akan tercoreng.
Tindakan oknum-oknum kepolisian yang seperti ini telah terjadi sejak konflik dahulu, dan cara-cara itu kemudian tereduksi pada masa perdamaian, namun sangat disayangkan jika saat ini, polisi masih saja melakukan hal itu, menjebak rakyat yang tidak bersalah dengan cara melempar ganja, kemudian menggerebek dan menangkap mereka adalah cara-cara kotor yang harus dihilangkan, karena bisa saja hal itu dilakukan hanya untuk mendapatkan uang tebusan jika nantinya memang jebakan gaya tersebut berhasil dilakukan, b, kan untuk mencari pengedar atau pengguna ganja yang sebenarnya, Ungkap seorang warga dengan nada sedih.
Penangkapan oknum intel ini juga harus menjadi pelajaran tersendiri bagi kepolisian untuk dapat bertindak sesuai dengan jalur hukum yang berlaku, karena dalam nuansa perdamaian ini, kebiasaan lama sudah harus lah dirubah demi menjaga perdamaian yang berkelanjutan di aceh(CIA).

Leave a Reply