TAPAKTUAN – Korban konflik dari empat kecamatan di Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (21/7) berdelegasi ke kantor bupati. Mereka yang mengatas namakan himpunan wali-wali KPA korban konflik menuntut keadilan karena sejak ditandanganinya perdamaian Mou Helsinki belum pernah tersentuh bantuan.
Selain itu para wali-wali KPA dari Kecamatan Meukek, Sawang, Samadua, dan Tapaktuan mempertanyakan janji wakil gubernur (Wagub) Aceh, Muhammad Nazar yang mengatakan pada Mai 2007 akan keluar dana korban konflik yang hingga Juli 2009 dana tersebut belum direalisasikan.
Massa yang berjumlah sekitar 95 terdiri dari kaum bapak dan kaum ibu yang sudah lanjut usia bertolak dari Kecamatan Sawang dengan menaiki mobil penumpang umum itu tiba di kantor bupati sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengusung sejumlah poster dari karton dan kain yang antara lain bertuliskan, kami wali KPA korban konflik menuntut hak perbaikan nasib dan hajad hidup yang terabaikan, dimana komitmen dan realisasi kesepahaman perdamaian Aceh.
Di halaman kantor Bupati mereka berorasi menyampaikan lima tuntutan yang dibacakan oleh koordinator Tgk Raknan. Permintaan pertama tentang realisasi surat yang di kirim ke gubernur Aceh tentang dana korban konflik yang hingga kini belum ada realisasinya. Kemudian usulan renovasi dan rehabilitasi rumah tinggal korban konflik serta evaluasi bantuan rumah tinggal sebelumnya yang tidak tepat sasaran. Penyediaan modal usaha dan penciptaan lapangan kerja bagi korban konflik demi pemerataan kesejahteraan yang layak bagi kemanusian.
Hal lain berupa usulan pendirian yayasan LBH bagi masyarakat buta huruf di Aceh Selatan sebagai andil dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat serta paket ujian. Kami memohon kepada bapak Ketua DPRK Aceh Selatan untuk mendesak pemerntah daerah agar tuntutan kami yang tersebut di atas mohon ditindaklanjut.
Jika hal tersebut tidak mendapat respon, maka kami sebagai wali-wali KPA korban konflik Aceh Selatan akan menempuh jalur yang lebih tinggi sesuai dengan Undang-undang nomor II tahun 2006 dan MoU Helsinki nomor 3.2.5 poin (c). Setelah beberapa menit berorasi, empat perwakilan mereka menjumpai pimpinan daerah itu di ruang Aisten Tata Praja yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Daska Aziz, Sekdakab Harmaini, Asisten Tata Praja Nasarurrahman, Asisten Eknomi dan Pembangunan, H Tanius, Ketua Badan Reintegrasi Aceh Selatan (BRA) Masluyuddin dan Kapolres AKBP Awi Setiyono SIK.
Dalam pertemuan yang menegangkan itu berakhir setelah Wabup Daska Aziz menyatakan penampung aspirasi dan berjanji akan memberikan bantuan menurut kemampuan daerah, yakni berupa bantuan pemberdayaan ekonomi rakyat. Masa baru bubar sekitar pukul 12.00 WIB setelah Wabup Daska Aziz menyampaikan hasil musyawarah dengan empat perwakilan itu kepada wali-wali KPA itu.
Suasana demo menghebohkan massa dan mengundang perhatian para jurnalis, dimana saat massa menyampaikan orasinya, dua orang ibu-ibu yang tergabung dalam massa itu terpaksa dilarikan dengan mobil ambulan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yulidin Away Tapaktuan karena mengalami gangguan kesehatan. Menurut keterangan yang diperoleh, kedua wanita yan sudah lanjut usia itu mengalami pusing karena terlalau lama berdiri di terik matahari.(SI)


Leave a Reply