beranda » Berita

Walikota Diminta Tata Ulang Fasilitas Publik

Friday, December 4, 2009 WIB

*Hindari Kesemrautan

BANDA ACEH – Untuk menghindari kesemrautan dan kemacetan arus lalulintas di Kota Banda Aceh, walikota diminta menertibkan dan menata ulang fasilitas publik, seperti pelataran toko, area parkir, rute jalan, pemasangan rambu-rambu lalulintas, termasuk larangan parkir dan berhenti di lokasi-lokasi padat kenderaan. “Kami berharap walikota, khususnya Dinas Perhubungan dan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) dapat memberi perhatian yang lebih serius dalam menata ketertiban dan kelancaran arus lalulintas dalam kawasan Banda Aceh,” kata Marlinadia, anggota DPRK Banda Aceh kepada Serambi, Kamis (3/12).

Marlinadia menyebutkan, rute dan ruas jalan yang relatif sempit, ditambah semakin padatnya hilir-mudik kenderaan bermotor dalam wilayah perkotaan, maka salah satu solusi menghindarikesemrautan dan kemacetan adalah melakukan penataan dan penertiban. Baik terhadap area parkir yang terkesan centang-perenang, juga terhadap armada angkutan barang yang sengaja parkir berjejer di pinggir jalan padat arus lalulintas. Misalnya, di sepanjang Jalan Hasan Dek dan Jalan T Iskandar, sudah menahun dimanfaatkan awak armada truk sebagai lokasi parkir. “Sehingga, arus lalulintas di sepanjang ruas badan jalan relatif sempit, disesaki jejeran parkir armada truk. Kondisi ini, tak hanya menambah kemacetan panjang, tapi acap menimbulkan kecelakaan lalulintas,” katanya. Karena mengganggu arus lalulintas, pemerintah Kota Banda Aceh diminta menertibkan dan menggiring semua jenis angkutan penumpang L-300 dan mobil barang (mobar) segera ditertibkan

Leave a Reply