<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Website Resmi ACSTF &#187; Berita</title>
	<atom:link href="http://acstf.org/category/berita/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://acstf.org</link>
	<description>Membangun Perdamaian dan Memperkuat Masyarakat Sipil</description>
	<lastBuildDate>Fri, 30 Jul 2010 05:53:38 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.8.6</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Otto Syamsuddin Ishak: Perlu rumusan konstruksi sosial yg tepat untuk bangun kawasan barat-selatan</title>
		<link>http://acstf.org/berita/otto-syamsuddin-ishak-perlu-rumusan-konstruksi-sosial-yg-tepat-utk-bangun-kawasan-barat-selatan/ </link>
		<comments>http://acstf.org/berita/otto-syamsuddin-ishak-perlu-rumusan-konstruksi-sosial-yg-tepat-utk-bangun-kawasan-barat-selatan/ #comments</comments>
		<pubDate>Wed, 28 Jul 2010 02:10:42 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ricisan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[otto syamsuddin ishak]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://acstf.org/?p=825</guid>
		<description><![CDATA[Menurut Otto, ditengah dinamika perkembangan masyarakat Aceh barat saat ini, perkembangan issue politik dan social setempat,  beban sejarah yang disandang Aceh Barat selaku ‘Bumi Tasawuf’   membutuhkan rumusan konstruksi social yang cocok untuk pembangunan kawasan Barat-Selatan, sehingga proses pembangunan yang sedang digiatkan dikawasan Barat-Selatan saat ini sejalan dengan tujuan dan hakikat dari perdamaian itu sendiri, yaitu [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Menurut Otto, ditengah dinamika perkembangan masyarakat Aceh barat saat ini, perkembangan issue politik dan social setempat,  beban sejarah yang disandang Aceh Barat selaku ‘Bumi Tasawuf’   membutuhkan rumusan konstruksi social yang cocok untuk pembangunan kawasan Barat-Selatan, sehingga proses pembangunan yang sedang digiatkan dikawasan Barat-Selatan saat ini sejalan dengan tujuan dan hakikat dari perdamaian itu sendiri, yaitu peningkatan kemakmuran masyarakat.<br />
Oleh karena itu, Otto berharap kehadiran Unit Kajian Perdamaian (UKP) di UTU jangan hanya menjadi dirkursus social, tapi juga menberi masukan pemikiran untuk proses pembangunan. Jadi dapat mensinergiskan antara tradisi pemikiran yang sudah berkembang di kawasan ini dengan tindakan nyata yang dibutuhkan untuk proses pembangunan guna memenuhi tujuan dari perdamaian, khususnya di kawasan barat-selatan dan aceh secara keseluruhan pada umumnya.<br />
Hal tersebut disampaikannya dalam orasi ilmiah di acara peresmian Unit Kajian Perdamaian (UKP)  Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Teuku Umar, senin 26 July 2010. Unit kajian tersebut diresmikan oleh Dekan Fisipol Unifersitas Teuku Umar, turut  dihadiri oleh civitas akademika, Tokoh masyarakat Aceh Barat, aktivis masyarakat sipil/LSM dan mahasiswa dan undangan lainnya.<br />
Sudarman Alwi. MAG, Dekan Fisipol Unifersitas Teuku Umar  pada kesempatan itu  mengucapkan selamat atas kehadiran UKP dilingkungannya, dan berharap UKP ini dapat memacu tumbuhnya budaya riset  ilmiah dalam konteks perdamaian dan dapat menjadi wadah bagi masyarakat sipil untuk terlibat aktif dalam sumbang pikiran untuk proses penyusunan perencanaan pembangunan di Aceh Barat.<br />
Acara peresmian tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan Mou antara Andi Sayumitra selaku Kepala Unit Kajian Perdamaian (UKP) Fisipol  UTU dengan Juanda Djamal selaku Sekjen Achehnese Civil Society Task Force (ACSTF). MoU tersebut berisikan kesepakatan kerjasama antar keduabelah pihak dibidang peningkatan pendidikan dan penelitian tentang perdamaian Aceh.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://acstf.org/berita/otto-syamsuddin-ishak-perlu-rumusan-konstruksi-sosial-yg-tepat-utk-bangun-kawasan-barat-selatan/ /feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ketua DPRK Aceh: Jangan Terus Berdalih JKA Lemah karena Program Baru</title>
		<link>http://acstf.org/berita/ketua-dprk-aceh-jangan-terus-berdalih-jka-lemah-karena-program-baru/ </link>
		<comments>http://acstf.org/berita/ketua-dprk-aceh-jangan-terus-berdalih-jka-lemah-karena-program-baru/ #comments</comments>
		<pubDate>Tue, 13 Jul 2010 07:23:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ricisan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://acstf.org/?p=814</guid>
		<description><![CDATA[* Kadiskes Janji Benahi Kelemahan
Karena tergolong program baru dan pelaksanannya baru sebulan, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr M Yani mengaku dapat menerima dan memahami banyaknya sorotan dan kritikan masyarakat terhadap belum optimalnya pelayanan pengobatan gratis kepada masyarakat melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Ia berjanji akan membenahi kelemahan program ini.
Akan tetapi, Ketua DPRA Drs Sulaiman [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>* Kadiskes Janji Benahi Kelemahan</p>
<p>Karena tergolong program baru dan pelaksanannya baru sebulan, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr M Yani mengaku dapat menerima dan memahami banyaknya sorotan dan kritikan masyarakat terhadap belum optimalnya pelayanan pengobatan gratis kepada masyarakat melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Ia berjanji akan membenahi kelemahan program ini.</p>
<p>Akan tetapi, Ketua DPRA Drs Sulaiman Abda mengingatkan kepala dinas kesehatan ataupun pihak rumah sakit jangan terus-terusan berdalih bahwa lemahnya pelaksanaan JKA, semata-mata karena ini merupakan program baru. Wakil Ketua DPRA Bidang Pembangunan itu berpendapat, meski program JKA baru berjalan sebulan, tapi karena untuk pelaksanaannya disediakan cukup banyak anggaran (Rp 241 miliar untuk target 1 juta pasien dalam jangka waktu enam bulan), maka Dinkes Aceh dan PT Askes yang menjadi pelaksana program JKA, haruslah bekerja maksimal dan profesional.</p>
<p>Alasan bahwa program ini merupakan program baru dan baru berjalan sebulan, tidak lagi boleh dijadikan alasan pembenar, karena tak lagi relevan. “Bagaimanapun, program ini sudah dipersiapkan jauh-jauh hari. Bahkan sempat ditunda satu semester, sebelum di-launching. Oleh karenanya, jangan berdalih terus bahwa ini program baru. Semua kelemahan dan kekurangan pelaksanaan program JKA ini haruslah ditangani serius untuk peningkatan pelayanan ke depan,” ujar Sulaiman.</p>
<p>Ia ingatkan bahwa untuk semua hal itu, DPRA sudah menyetujui anggaran dan bahkan menurut informasi dari Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aceh (DPKKA) PT Askes selaku pelaksana sudah menarik uang muka kerja (UMK) 20 persen dari nilai kontraknya mencapai Rp 200 miliar lebih.</p>
<p>Karena PT Askes sudah mengambil UKM, kata Sulaiman, maka tugasnya sekarang adalah membantu pengadaan obat dan bahan habis pakai medis di RSUD yang stok obat dan barang habis pakai medisnya telah menipis. “Jika PT Askes membantu pengadaan obat apotek RSUD dan juga pengadaan barang habis pakai medisnya dengan cara memberikan UMK. Pelayanan pasien JKA di RSUD kabupaten/kota bisa lebih baik lagi dari sebelumnya,” ujar politisi Partai Golkar Aceh ini.</p>
<p>Janji benahi<br />
Sementara itu, Kadiskes Aceh, M Yani menyatakan kekecewaan publik terhadap program JKA itu, akan ia jadikan pemicu untuk peningkatan pelayanan ke depan. Ditanyai Serambi di ruang kerjanya kemarin, Yani yang didampingi stafnya, dr Abdul Fatah, menyebutkan bahwa banyak faktor yang menyebabkan mengapa seorang pasien JKA masih harus membeli obat, sehingga membuat Gubernur Irwandi Yusuf marah, seperti terjadi pada keluarga Amrul (12), Minggu (11/7).</p>
<p>Sebagaimana diberitakan kemarin, Gubernur Irwandi bereaksi keras terhadap Direktur RSUZA Banda Aceh, dr Taufik Mahdi SpOG begitu tahu ternyata ibu Amrul&#8211;korban yang dibakar ayahnya di Lhokseumawe&#8211;harus mengeluarkan uang Rp 1.600.000 untuk menebus obat, padahal karena miskin, Amrul tergolog pasien JKA.</p>
<p>Menurut Yani, ada beberapa sebab mengapa hal itu sampai terjadi. Pertama, dokter ahli yang menangani korban luka bakar dari Lhokseumawe itu saat menulis resep obat, tidak lebih dulu melihat daftar plafon harga obat dan daftar obat tambahan (DPHO dan DOT) yang terdapat di dalam Buku Panduan Pelaksanaan JKA dan Jamkesmas yang dikeluarkan PT Askes selaku pelaksana program JKA dan Jamkesmas kepada apotek yang menjadi mitra PT Askes.</p>
<p>Kemungkinan kedua, perawat yang menjaga pasien luka bakar itu tidak menjelaskan kepada dokter ahli yang menangani Amrul bahwa Amrul adalah pasien JKA yang jaminan pembayaran berobatnya ditanggung Pemerintah Aceh melalui JKA.  “Atau kemungkinan sebab nonteknis lainnya yang tidak bisa kita jelaskan satu per satu, kecuali harus menerimanya sebagai masukan untuk perbaikan pelayanan ke depan jika ada kasus yang sama,” tukas Yani.</p>
<p>Ia tambahkan, program JKA ini merupakan program Gubernur Aceh untuk memberikan pelayanan berobat gratis kepada masyarakat di puskesmas dan rumah sakit umum daerah. Karena program ini merupakan program baru dan Pemerintah Aceh belum punya orang atau badan yang mampu melaksanakannya, maka pelaksanaannya dikerjasamakan dengan PT Askes.</p>
<p>Kesepakatan kerja samanya telah dilakukan 1 Juni 2010 antara Gubernur Aceh dengan Dirut PT Askes. Setelah penandatanganan kerja sama itu, maka pelaksanaan program ini di lapangan sudah menjadi tanggung jawab PT Askes, layaknya pelaksanaan program pelayanan pengobatan gratis melalui program Jamkesmas dan Askes pegawai negeri sipil.</p>
<p>Tapi dalam pelaksanaannya di lapangan, masih banyak kendala, antara lain persediaan obat dan bahan habis pakai medis di puskesmas dan RSUD kabupaten/kota tidak cukup. Sebetulnya, ini menjadi tugas PT Askes untuk menanganinya. Apalagi UMK sudah diberikan kepada setiap rumah sakit, supaya mereka punya dana untuk membeli obat dan persediaan barang habis pakai medis yang cukup.</p>
<p>Untuk maksud tersebut, ungkap Yani, pihaknya pada 17 Juni 2010 sudah menyurati PT Askes untuk segera memberikan UMK kepada RSUD yang ditunjuk sebagai rumah sakit penerima pasien JKA. Begitu juga dengan penyediaan obat bagi pesien JKA, PT Askes sudah diminta memberikan UMK kepada apotek yang menjadi sasaran resep dokter pasien JKA.</p>
<p>“Administrasinya sudah kita laksanakan, tapi di lapangan apakah PT Askes telah menindaklanjutinya, hal itu perlu kita evaluasi kembali,” ujar Yani. Di sisi lain, Sulaiman Abda dari DPRA mengingatkan bahwa Dinkes Aceh dan rumah sakit daerah jangan terus-menerus berdalih bahwa kelemahan pada JKA ini justru karena program ini tergolong baru. “Itu cuma alasan pembenar yang tidak begitu relevan,” tukas Sulaiman Abda.</p>
<p>sumber : <a href="http://serambinews.com">serambinews</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://acstf.org/berita/ketua-dprk-aceh-jangan-terus-berdalih-jka-lemah-karena-program-baru/ /feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Dewan Reses, Pembahasan Raqan Prioritas Molor</title>
		<link>http://acstf.org/berita/dewan-reses-pembahasan-raqan-prioritas-molor/ </link>
		<comments>http://acstf.org/berita/dewan-reses-pembahasan-raqan-prioritas-molor/ #comments</comments>
		<pubDate>Mon, 07 Jun 2010 07:02:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ricisan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://acstf.org/?p=798</guid>
		<description><![CDATA[BANDA ACEH &#8211; Pembahasan draf  rancangan qanun (raqan) prioritas  DPRA yang awalnya telah direncanakan akan dilakukan pada minggu pertama bulan ini, dipastikan molor. Diperkirakan, pembahasan raqan dimaksud baru akan dilakukan pada minggu ketiga dan empat bulan ini.
Wakil Ketua DPRA Bidang Pemerintahan dan Hukum, Amir Helmi SH, kepada Serambi Minggu (6/6), di Banda Aceh, mengatakan, penundaan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>BANDA ACEH &#8211; Pembahasan draf  rancangan qanun (raqan) prioritas  DPRA yang awalnya telah direncanakan akan dilakukan pada minggu pertama bulan ini, dipastikan molor. Diperkirakan, pembahasan raqan dimaksud baru akan dilakukan pada minggu ketiga dan empat bulan ini.</p>
<p>Wakil Ketua DPRA Bidang Pemerintahan dan Hukum, Amir Helmi SH, kepada Serambi Minggu (6/6), di Banda Aceh, mengatakan, penundaan pembahasan raqan prioritas itu, terjadi karena sejak tanggal 3 hingga 9 Juni ini, anggota DPRA melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihannya (reses) untuk menyerap aspirasi rakyat guna persiapan penyusunan perubahan RAPBA 2010.</p>
<p>Amir Helmi mengatakan, kegiatan reses dilakukan pada bulan Juni ini karena memang waktu kegiatannya sudah tiba. “Kegiatan ini (reses) harus dilakukan tepat waktu oleh anggota Dewan, agar kegiatan rutin yang telah dijadwalkan pada bulan berikutnya tidak terganggu,” ujarnya.</p>
<p>Seperti diberitakan, dari 83 rancangan qanun yang diajukan eksekutif untuk dibahas dan disahkan anggota DPRA periode 2009-2014, ada 21 raqan yang dijadikan prioritas oleh anggota DPRA. Dari 21 raqan prioritas itu, sebanyak 10 raqan, pada bulan lalu telah dijadwalkan pembahasannya. Di antaranya, Raqan Wali Nanggroe, Raqan Perubahan Qanun Nomor 2 tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan dan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRA, revisi Qanun Nomor 3 tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan Qanun, dan lainnya.</p>
<p>Revisi tiga qanun dimaksud, kata Amir Helmi, akan menjadi usul inisiatif anggota DPRA. Ini artinya, pembuatan draf revisi raqannya menjadi tugas lembaga DPRA untuk menyiapkannya. Untuk itu, Pimpinan DPRA akan membagi tugas untuk menyiapkan draf revisi raqannya kepada komisi, Badan Legislasi (Banleg) dan pansus, atau gabungan antarkomisi/pansus.</p>
<p>Khusus draf revisi Qanun Wali Nanggroe, sebut Amir Helmi, akan ditangani Komisi A. Draf qanun ini sudah pernah dibuat dan disahkan DPRA Periode 2004-2009, tapi karena belum disetujui pihak eksekutif dan gubernur tidak menyampaikannya kepada pemerintah pusat untuk diklarifikasi, maka sampai kini Qanun Wali Nanggroe itu belum dimasukkan ke dalam lembaran daerah guna diberlakukan.</p>
<p>Diubah total<br />
Sekretaris Komisi A DPRA Bidang Pemerintahan dan Hukum, Nasruddinsyah SH  dan anggota Banleg, Jufri Hasanuddin mengatakan, dari telahaan anggota Komisi A dan anggota Banleg, isi Qanun Wali Nanggroe itu akan diubah total. Alasannya, karena banyak hal yang belum masuk  dan belum sesuai dengan apa yang menjadi keinginan rakyat Aceh mengenai Kelembagan Wali Nanggroe.</p>
<p>“Jadi, meski UUPA itu telah mengakomodasi sebagian isi MoU tentang kelembagaan Wali Nanggroe, tapi ada baiknya isi raqan itu diubah dan disesuaikan dengan kondisi saat ini dan yang akan datang. Agar qanun itu nanti tidak setiap tahun harus direvisi untuk mengikuti perkembangan perubahan zaman,” ujar Nasruddinsyah.</p>
<p>Menurut Wakil Ketua I DPRA, Amir Helmi SH, dari tiga raqan usul inisiatif anggota DPRA itu, revisi Qanun Nomor 3 tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan Qanun, berada di urutan pertama untuk dibahas. Pasalnya, qanun ini menjadi pedoman untuk penyusunan dan tahapan pembahasan raqan untuk menjadi qanun.</p>
<p>Untuk menyiapkan draf raqan dimaksud, kata Amir Helmi, Pimpinan DPRA akan menyerahkan kepada Badan Legislatif DPRA. Sedangkan terhadap beberapa  raqan yang drafnya menjadi tugas eksekutif untuk menyiapkannya dan pihak eksekutif telah menyerahkannya kepada legislatif. Pihaknya meminta Banleg DPRA segera mengusulkan kepada Pimpinan DPRA untuk penetapan pihak yang akan ditugasi untuk menyelesaikannya menjadi qanun.</p>
<p>Amir Helmi juga menyebutkan, hingga kemarin, baru tiga draf raqan yang telah diserahkan eksekutif kepada legislatif, yaitu draf raqan Retribusi Pelayanan Rumah Sakit Ibu dan Anak, draf raqan Pembentukan Perseroan Terbatas Pengembangan Investasi Aceh, dan draf raqan Badan Penanggulangan Bencana.</p>
<p>Ketiga raqan tersebut, kata Amir Helmi, perlu segera diselesaikan sehingga tujuan dan sasaran dari pembuatan qanunnya bisa tercapai. Selain itu, Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) yang membutuhkan qanun tersebut bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dengan lebih baik lagi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.</p>
<p>sumber : <a href="http://www.serambinews.com/news/view/32303/pembahasan-raqan-prioritas-molor" target="_blank">serambinews</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://acstf.org/berita/dewan-reses-pembahasan-raqan-prioritas-molor/ /feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title></title>
		<link>http://acstf.org/berita/792/ </link>
		<comments>http://acstf.org/berita/792/ #comments</comments>
		<pubDate>Fri, 04 Jun 2010 03:15:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ricisan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://acstf.org/?p=792</guid>
		<description><![CDATA[Segenap Keluarga Besar Achehnese Civil Society Task Force (ACSTF)
Turut Berbela Sungkawa Atas Berpulangnya ke Rahmatullah.
&#8221; DR. Tgk Hasan Muhammad Di Tiro&#8220;
&#8220;Tumbuh suburkan terus perdamaian Aceh, Andai saya Mati Besok,
Perdamaian Aceh Harus Tetap Terjaga&#8221;

Semoga Kepergian Beliau Tetap Menyisakan Semangat
Bagi Seluruh Elemen Masyarakat Aceh Untuk Tetap Menjaga Perdamaian
di Bumi Aceh Tercinta.


Sekjend &#8211; Juanda Jamal
]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;">Segenap Keluarga Besar Achehnese Civil Society Task Force (ACSTF)</p>
<p style="text-align: center;">Turut Berbela Sungkawa Atas Berpulangnya ke Rahmatullah.</p>
<p style="text-align: center;">&#8221; <strong>DR. Tgk Hasan Muhammad Di Tiro</strong>&#8220;</p>
<p style="text-align: center;">&#8220;<em>Tumbuh suburkan terus perdamaian Aceh, Andai saya Mati Besok,</em></p>
<p style="text-align: center;"><em>Perdamaian Aceh Harus Tetap Terjaga&#8221;</em></p>
<p style="text-align: center;">
<p style="text-align: center;">Semoga Kepergian Beliau Tetap Menyisakan Semangat</p>
<p style="text-align: center;">Bagi Seluruh Elemen Masyarakat Aceh Untuk Tetap Menjaga Perdamaian</p>
<p style="text-align: center;">di Bumi Aceh Tercinta.</p>
<p style="text-align: center;">
<p style="text-align: center;">
<p style="text-align: center;">Sekjend &#8211; Juanda Jamal</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://acstf.org/berita/792/ /feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pusat Alokasikan Dana Reintegrasi Rp 200 M * Dari APBA Rp 44 M</title>
		<link>http://acstf.org/berita/pusat-alokasikan-dana-reintegrasi-rp-200-m-dari-apba-rp-44-m/ </link>
		<comments>http://acstf.org/berita/pusat-alokasikan-dana-reintegrasi-rp-200-m-dari-apba-rp-44-m/ #comments</comments>
		<pubDate>Fri, 21 May 2010 06:53:01 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ricisan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://acstf.org/?p=790</guid>
		<description><![CDATA[Pemerintah pusat melalui APBN-Perubahan tahun 2010 kembali mengalokasikan dana reintegrasi untuk Aceh Rp 200 miliar dari Rp 400 miliar yang diusulkan. Dengan terealisasinya anggaran ini, maka Aceh sudah memperoleh dana reintegrasi dari pusat sebesar Rp 1,9 triliun sejak 2005.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Aceh (Wagub), Muhammad Nazar dalam jumpa pers di ruang kerjanya seusai bertemu [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Pemerintah pusat melalui APBN-Perubahan tahun 2010 kembali mengalokasikan dana reintegrasi untuk Aceh Rp 200 miliar dari Rp 400 miliar yang diusulkan. Dengan terealisasinya anggaran ini, maka Aceh sudah memperoleh dana reintegrasi dari pusat sebesar Rp 1,9 triliun sejak 2005.</p>
<p>Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Aceh (Wagub), Muhammad Nazar dalam jumpa pers di ruang kerjanya seusai bertemu Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Nurcholis dan sejumlah aktivis HAM internasional dari 23 negara, Kamis (20/5).</p>
<p>“Tahun ini kita kembali memperoleh dana reintegrasi Rp 200 miliar yang dialokasikan melalui APBN-P. Dana itu diberikan pemerintah pusat 50 persen dari usulan semula yang diajukan Rp 400 miliar,” kata Wagub didampingi Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Ir TM Nazar. Pegawai Inspektorat Aceh ini pada April lalu diangkat Gubernur Irwandi menggantikan M Nur Djuli yang memimpin BRA sejak 2007.</p>
<p>Selain dari APBN, program reintegrasi Aceh juga dibantu pendanaannya melalui APBA, masing-masing Rp 253 miliar tahun 2008, Rp 100 miliar tahun 2009, dan Rp 44 miliar tahun 2010, sehingga totalnya Rp 379 miliar. Bila ditambahkan dengan kontribusi APBN, maka total dana reintegrasi Aceh saat ini mencapai Rp 2,279 triliun.</p>
<p>Dijelaskan, dana reintegrasi sebesar Rp 200 miliar yang sudah dialokasikan dalam APBN-P tahun 2010 tersebut akan dikucurkan melalui Departemen Sosial (Depsos). “Saat ini pemerintah pusat sedang menyusun teknis pencairan dana itu. Kita harapkan dalam waktu dekat ini pencairan dana itu akan segera terealisasi,” harap Wagub.</p>
<p>Wagub Nazar berharap dana itu dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Untuk itu, BRA harus segera membuat program yang lebih baik lagi dan fokus kepada kelompok sasaran (target group) yang sudah ditetapkan.</p>
<p>Ia contohkan, pemberian bantuan dari dana ini untuk korban konflik, baik kombatan maupun nonkombatan GAM dan yang lainnya, harus lebih jelas, sehingga mereka yang memperoleh bantuan tersebut akan mampu meningkatkan taraf hidupnya. Dengan demikian, sasaran utama pemerintah untuk membantu masyarakat korban konflik dari lilitan ekonomi dapat tercapai dengan maksimal.</p>
<p>“Saya berharap dana tahun ini harus lebih difokuskan untuk anak yatim/piatu yang orang tuanya meninggal saat terjadi konflik. Begitu juga korban konflik dari keluarga yang kurang mampu, harus menjadi perhatian utama,” kata Wagub Nazar.</p>
<p>Selama ini, dana reintegrasi itu, antara lain, diberikan kepada 3.000 mantan kombatan GAM, 6.200 mantan nonkombatan, 6.500 relawan pembela tanah air (Peta), eks GAM yang menyerah sebelum MoU Helsinki, para pemilik yang rumahnya terbakar/dirusak pada masa konflik, ahli waris dari korban konflik yang terbunuh/hilang, serta beasiswa pendidikan bagi anak yatim/piatu korban konflik.</p>
<p>Ke depan, Wagub bersaran agar bantuan yang diberikan tidak sepenuhnya dalam bentuk uang tunai, tetapi dibarengi pula dengan memberikan pelatihan untuk peningkatan skill korban penerima bantuan. “Misalnya, kalau seorang ibu menerima dana tersebut yang selama ini dia buka usaha membuat kue, maka dia harus diberi pelatihan membuat kue yang bisa membuat usahanya lebih berkembang lagi. Dengan demikian, modal yang kita berikan tidak akan dipergunakan untuk hal yang sia-sia, melainkan benar-benar untuk meningkatkan perekonomiannya,” saran Wagub.</p>
<p>Wagub juga mengingatkan agar pemberian dana reintegrasi tahun ini harus diprioritaskan pada korban konflik yang sebelumnya tidak memperoleh dana itu. “Kita harapkan lewat program ini nantinya benar-benar akan menjadi pintu masuk rekonsiliasi, sehingga tidak menjadi (pemicu) konflik lagi di Aceh,” ujar Wagub.</p>
<p>HAM<br />
Sebelumnya, Wagub Nazar di ruang kerjanya melakukan pertemuan 1,5 jam dengan rombongan aktivis HAM internasional dari 23 negara yang dipimpin Wakil Ketua Komnas HAM, Nurcholis. Dalam pertemuan itu, Wagub menjelaskan mengenai pelaksanaan syariat Islam di Aceh, karena selama ini banyak pihak dari luar Indonesia menilai di Aceh sudah terjadi pelanggaran HAM, terutama dalam hal penerapan hukuman cambuk bagi pelanggar syariat Islam. Termasuk soal proses perdamain Aceh yang kini terus dipupuk.</p>
<p>“Setelah kita jelaskan, mereka memahami tentang syariat Islam yang kita jalankan di sini,” kata alumnus IAIN Ar-Raniry ini. Para pegiat HAM internasional itu berjumlah 23 orang dari 18 negara, antara lain, Amerika Serikat, Australia, Filandia, Nepal, India, Korea Selatan, Jerman, Pakistan, Filipina, Timor Leste, Sri Lanka, dan satu orang berasal dari dalam negeri, yaitu Papua.</p>
<p>Mereka akan berada di Aceh selama beberapa hari untuk melakukan penelitian tentang proses perdamaian di Aceh yang dinilai sukses dan juga tentang penghormatan terhadap HAM.  Selain akan bertemu Wagub, rombongan ini juga akan melakukan pertemuan dengan DPRA, Kodam, BRA, dan pihak lainnya yang dianggap relevan.</p>
<p>Sumber : <a href="http://www.serambinews.com/news/view/31126/pusat-alokasikan-dana-reintegrasi-rp-200-m" target="_blank">serambinews</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://acstf.org/berita/pusat-alokasikan-dana-reintegrasi-rp-200-m-dari-apba-rp-44-m/ /feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
